NUMALANGID — Perkembangan Nahdlatul Ulama (NU) di abad kedua dihadapkan pada sebuah ironi moral: di satu sisi ia tetap menjadi ormas keagamaan terbesar, namun di sisi lain ia kerap terseret dalam pusaran pragmatisme politik praktis. Pertanyaan mendasarnya kini bukan lagi seberapa besar pengaruh strukturalnya, melainkan apakah gerak organisasi ini masih berpijak pada fondasi keikhlasan yang diletakkan oleh para pendirinya?
Muktamar NU semestinya menjadi momentum sakral untuk merefleksikan kembali Qonun Asasi yang digagas Mbah Hasyim Asy’ari. Pendiri NU itu merancang jam’iyah ini sebagai wadah amar ma’ruf nahi mungkar, membangun persatuan, dan merawat keikhlasan. Namun, jika menengok realitas hari ini, cita-cita luhur tersebut tampak kabur tertutup debu kepentingan kekuasaan. Jam’iyah yang harusnya menjadi benteng moral umat justru kerap menampilkan syahwat politik demi memburu jabatan.
Fenomena ini mengonfirmasi apa yang pernah dikritik oleh mendiang Prof. Dr. KH. Tolkhah Hasan: di tengah kerusakan moral zaman, di mana letak kesalahannya? Apakah para kiai gagal menuntun umat, atau umat sendiri yang sudah kehilangan arah dari garis para pendiri?
Krisis integritas ini paling telanjang terlihat dalam ritual demokrasi baik di tingkat nasional maupun dalam internal organisasi. Jika di Amerika Serikat kita pernah melihat seorang nenek miskin berjalan kaki menyumbang recehan dolar untuk kampanye Barack Obama, yang terjadi di negeri kita justru sebaliknya. Pesta demokrasi kerap direduksi menjadi ajang transaksi: “mumpung pemilu, kapan lagi menerima uang tanpa bekerja”. Suara rakyat dibeli, dan integritas digadai. Ketika politik uang ini dianggap sebagai kenormalan baru, jangan pernah bermimpi melahirkan pemimpin yang benar dan visioner.
Almarhum Dr. KH. Hasyim Muzadi pernah mengingatkan bahwa NU bukan partai politik, meski ia membutuhkan perlindungan politik. Sayangnya, celah ini kerap dieksploitasi oleh para pemilik modal dan politisi demi kepentingan sesaat. Akibatnya, gesekan horizontal, fitnah, dan intrik kotor mengoyak wajah warga nahdliyin. Pertanyaan retorisnya: siapa yang salah, yang memberi atau yang menerima? Jawabannya ada pada nurani yang paling jujur.
Muktamar NU harus diselamatkan dari jebakan transaksional. Semangat ber-NU tidak boleh diukur dari seberapa tebal “amunisi” logistik yang dibawa, melainkan dari ketulusan berkhidmat untuk umat. Ruhul jihad, pengorbanan, dan barakah harus direbut kembali dari cengkeraman pragmatisme.
Sudah saatnya kita mengembalikan arah jarum jam sejarah. Pertanyaannya kini berbalik: apakah NU masih membutuhkan umat yang tulus berkhidmat, ataukah umat telanjur nyaman bersandar pada NU yang keramat hanya untuk kepentingan duniawi? Semoga muktamar kali ini melahirkan pemimpin yang selesai dengan dirinya sendiri membawa NU kembali ke marwahnya sebagai tenda besar peradaban yang bermartabat, bukan batu loncatan kekuasaan.
Penulis: H. Muhammad Samsudduha, S. Sos




