back to top
Senin, Oktober 5, 2026

(Catatan dari Muskercab III PCNU Kabupaten Malang) Jalan Panjang NU Menjawab Tantangan Zaman

Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) III Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang sukses digelar pada Ahad, 4 Oktober 2026 di Pondok Pesantren Al Munawwariyyah, Sudimoro, Bululawang, Kabupaten Malang. Forum ini mempertemukan para pengurus NU dari berbagai jenjang termasuk lembaga dan badan otonom di wilayah kabupaten Malang untuk membicarakan organisasi, program, sekaligus berbagai rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi pijakan perjalanan jam’iyyah ke depan.

Forum ini menjadi ruang untuk berhenti sejenak, melihat kembali perjalanan jam’iyyah, sekaligus membaca perubahan yang sedang berlangsung di tengah masyarakat. Sebab, di balik berbagai agenda organisasi, selalu ada tantangan yang lebih besar. NU harus mampu hadir dan memberi jawaban ketika masyarakat terus bergerak, teknologi berkembang begitu cepat, pola komunikasi berubah, dan kebutuhan warga semakin beragam.

NU hari ini tidak lagi berada dalam lanskap sosial yang sama dengan beberapa dekade lalu. Generasi muda tumbuh dengan pengalaman yang berbeda, teknologi digital telah mengubah cara orang belajar dan berinteraksi, sementara persoalan masyarakat semakin kompleks. Perubahan tersebut tentu tidak harus membuat NU kehilangan jati dirinya. Justru di tengah perubahan itulah nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyyah, tradisi, dan khidmah NU menemukan relevansinya untuk terus diaktualisasikan. Karena itu, tantangannya bukan memilih antara mempertahankan tradisi atau mengikuti perubahan, melainkan bagaimana menjaga akar sambil terus bertumbuh menghadapi zaman.

Dalam konteks itulah Muskercab III PCNU Kabupaten Malang menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan organisasi. Bukan hanya tentang apa yang sudah dilakukan, tetapi juga tentang apa yang harus diperbaiki dan ke mana organisasi hendak diarahkan. Salah satu hal yang terasa penting adalah kebutuhan untuk menggeser cara pandang dari “banyak kegiatan” menuju “besar dampak.” Selama ini ukuran keberhasilan organisasi sering kali dilihat dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. Padahal, kegiatan hanyalah instrumen. Ukuran yang lebih substantif adalah perubahan apa yang dihasilkan setelah kegiatan itu berlangsung.

Sebuah program kaderisasi, misalnya, tidak cukup dinilai dari jumlah peserta yang hadir. Pertanyaan berikutnya adalah apakah lahir kader yang benar-benar tumbuh? Apakah mereka mendapatkan ruang untuk berkhidmah? Apakah mereka kemudian mampu mengambil peran di tengah masyarakat? Begitu pula program pemberdayaan masyarakat. Keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari berapa kali kegiatan dilaksanakan, tetapi dari apakah ada warga yang ekonominya membaik, apakah ada kelompok masyarakat yang semakin mandiri, atau apakah problem sosial tertentu benar-benar berkurang. Dengan kata lain, NU perlu semakin kuat membangun budaya organisasi berbasis dampak. Di sinilah keberadaan Ranting menjadi sangat strategis.

Struktur NU Kabupaten Malang yang membentang di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan sesungguhnya memiliki modal sosial yang luar biasa. Namun, kekuatan itu baru akan terasa apabila NU benar-benar hadir di tengah kehidupan masyarakat. Ranting bukan sekadar struktur organisasi paling bawah. Ranting adalah ruang tempat NU berjumpa langsung dengan jamaah. Di sanalah kebutuhan masyarakat terlihat dengan jelas. Mulai dari persoakan pendidikan, kesehatan, ekonomi, keagamaan, kepemudaan, lingkungan, hingga persoalan sosial yang mungkin tidak selalu terbaca dari ruang rapat di tingkat cabang.

Pada saat yang sama, NU juga membutuhkan cara baru dalam mengelola organisasi. Perubahan zaman menuntut organisasi memiliki data yang baik. Kita tidak mungkin merancang program yang tepat jika tidak mengetahui kondisi jamaah, potensi wilayah, keberadaan kader, aset organisasi, lembaga pendidikan, pesantren, maupun persoalan sosial di masing-masing daerah.

Data akhirnya bukan sekadar urusan administrasi. Data adalah dasar pengambilan keputusan. NU yang memiliki data akan lebih mudah menentukan prioritas. Mana daerah yang membutuhkan penguatan kaderisasi? Mana Ranting yang memerlukan pendampingan? Di mana potensi ekonomi warga dapat dikembangkan? Bagaimana persebaran generasi muda NU? Dan persoalan sosial apa yang paling mendesak untuk ditangani?

Di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting. NU tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Organisasi ini perlu membangun kemampuan untuk memanfaatkan teknologi sebagai instrumen pelayanan jamaah, pendidikan, kaderisasi, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, transformasi digital NU tidak boleh berhenti pada digitalisasi administrasi. Lebih penting dari itu adalah transformasi cara berpikir.

Generasi muda menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Mereka tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai objek kaderisasi, tetapi sebagai subjek perubahan. Anak-anak muda NU memiliki cara berkomunikasi, bekerja, belajar, dan membangun jejaring yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Karena itu, tugas organisasi bukan sekadar meminta generasi muda mengikuti pola lama, melainkan menyediakan ruang agar mereka dapat berkontribusi dengan kekuatan yang mereka miliki.

Kader muda yang memahami agama, menguasai teknologi, memiliki kemampuan komunikasi, sekaligus memiliki kepedulian sosial merupakan aset penting bagi masa depan jam’iyyah. Pada titik ini, Muskercab III sesungguhnya berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar daripada program kerja organisasi. Ia berbicara tentang bagaimana NU mempersiapkan masa depannya.

NU tentu tetap membutuhkan konsolidasi struktur, tata kelola yang baik, kaderisasi yang sistematis, dan program yang terukur. Tetapi semua itu harus bermuara pada satu orientasi yaitu khidmah kepada jamaah dan kemaslahatan masyarakat.

Setiap rekomendasi membutuhkan pelaksana. Setiap program membutuhkan indikator keberhasilan. Setiap target membutuhkan evaluasi. Dan setiap evaluasi harus berani menjawab pertanyaan sederhana. Apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya? Di sinilah ukuran keberhasilan NU seharusnya diletakkan. Bukan semata-mata pada seberapa banyak struktur yang dimiliki, seberapa banyak kegiatan yang diselenggarakan, atau seberapa banyak forum yang dilaksanakan. Ukuran terpenting adalah apakah NU hadir ketika masyarakat membutuhkan; apakah Ranting hidup di tengah warga; apakah kader muda merasa memiliki NU; apakah pesantren dan lembaga pendidikan semakin kuat; apakah ekonomi jamaah tumbuh; dan apakah NU mampu ikut menyelesaikan persoalan-persoalan nyata di masyarakat.

Muskercab III karena itu bukan garis akhir. Ia adalah titik untuk menata kembali perjalanan. NU Kabupaten Malang memiliki modal sejarah, struktur, pesantren, lembaga pendidikan, kader, tokoh, dan basis jamaah yang besar. Tantangannya sekarang adalah mengubah seluruh modal tersebut menjadi kekuatan yang terorganisasi, adaptif, dan berdampak. Sebab, pada akhirnya, NU yang besar bukan hanya NU yang kuat secara struktur, tetapi NU yang hadir, dirasakan, dan dibutuhkan oleh jamaahnya. Dan perjalanan menuju ke sana sesungguhnya dimulai dari hal yang paling sederhana yaitu berani membaca perubahan, mau berbenah, lalu berkhidmah dengan sungguh-sungguh. Semoga!

Oleh: Ahmad Makki Hasan (Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang; Peserta Muskercab III PCNU Kabupaten Malang) [email protected] / 0857-5575-0111

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan