NUMALANGID, Di sebuah ruangan berdinding kaca di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, kotak-kotak tersegel dijaga ketat selama dua puluh empat jam di bawah pengawasan CCTV. Di dalamnya bukan uang atau dokumen negara, melainkan amplop-amplop tertutup berisi usulan kiai sepuh dari ratusan pengurus NU di seluruh dunia. Inilah titik paling hening sekaligus paling menentukan dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama: proses menjaring Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), majelis ulama yang bermusyawarah menetapkan pucuk pimpinan organisasi.
Ahlul Halli wal Aqdi bukan istilah modern. Ia berakar dari tradisi musyawarah era sahabat Nabi ï·º, sekelompok figur berilmu dan berintegritas tinggi yang menimbang kemaslahatan umat.
Menjelang wafatnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq meminta pandangan para sahabat sebelum menunjuk Umar bin Khattab. Pola ini dilembagakan ketika Umar membentuk tim enam sahabat; Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah untuk bermusyawarah memilih khalifah berikutnya. Suksesi Islam awal dibangun di atas pertimbangan kolektif, bukan klaim sepihak.
Nahdlatul Ulama mengadaptasi ruh prinsip tersebut ke dalam mekanisme organisasi modern berdasarkan Anggaran Rumah Tangga NU hasil Muktamar Ke-33 di Jombang. Peserta muktamar tidak memilih langsung, melainkan memberikan mandat kepada sembilan ulama terpilih.
Penjaringan AHWA di Muktamar Ke-35 berjalan berlapis:
- Setiap PWNU, PCNU, hingga PCINU mengusulkan sembilan nama kiai dalam surat resmi yang ditandatangani Rais dan Katib Syuriah serta dibubuhi stempel.
- Amplop tertutup dimasukkan langsung ke kotak suara di area registrasi yang steril.
- Dokumen disimpan di ruang kaca khusus dengan pengawasan CCTV non-stop sebelum ditabulasi dalam sidang pleno.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa prosedur ini mengacu pada aturan baku muktamar sebelumnya dengan fokus pada keamanan, sementara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memastikan sterilisasi area registrasi.
Kekhawatiran terhadap intervensi pragmatis diantisipasi lewat usulan daerah seperti desakan PWNU/PCNU Solo Raya agar surat usulan diserahkan mendekati waktu tabulasi demi menolak politik uang. Pengamanan berlapis dari kotak kaca hingga pengawasan ketat adalah benteng penjaga marwah musyawarah ulama.
Perluasan Peranan AHWA di Muktamar Ke-35
Dinamika muktamar mencatat sejarah baru. Pada Sidang Pleno III dini hari Ahad, 30 Agustus 2026, forum menyetujui perluasan peran AHWA untuk mencakup pemilihan Ketua Umum PBNU. Dari total DPT sebanyak 552 suara, sebanyak 401 suara menyetujui perubahan mekanisme dari one man one vote menjadi AHWA, 150 suara memilih bertahan pada mekanisme lama, dan 1 suara tidak sah. Lima calon ketua umum termasuk Zulfa Mustofa sebelumnya juga telah sepakat mendorong mekanisme AHWA ini melalui proses penyaringan lima nama yang disetujui Rais ‘Aam terpilih.
AHWA menuntut kualitas ganda: ketajaman nurani mereka yang memilih dan kedalaman amanah mereka yang dipilih. Dari Abu Bakar, umat belajar arti musyawarah; dari Umar, kehati-hatian; dan dari kotak-kotak kaca di Tambakberas hari ini, Nahdlatul Ulama menuliskan babak baru sejarahnya dengan bahasa zaman yang relevan.
Kepemimpinan adalah amanah, bukan hadiah. Jabatan adalah tanggung jawab, bukan tujuan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Catatan Metodologis
Narasi ini memadukan sejarah suksesi sahabat dengan liputan aktual Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Jombang (Agustus 2026). Rincian teknis mengacu pada pemberitaan media arus utama, sementara rincian pleno terbaru merekam dinamika Sidang Pleno III tanggal 30 Agustus 2026.
Rujukan
-
NU Online, “Sembilan Anggota Ahwa Ditentukan oleh Usulan Peserta Muktamar NU”, nu.or.id.
-
CNN Indonesia, “Pleno I Muktamar ke-35 NU Sahkan Tatib Sidang”, 28 Agustus 2026.
-
Metapos.id, “Jelang Pemilihan Rais Aam, Kotak Ahwa Dijaga Ketat”.
-
Media Indonesia, “Menuju Muktamar Ke-35 NU: Kriteria Rais Aam dan 9 Nama Calon AHWA”, 6 Juli 2026.
-
Media Indonesia, “Jelang Muktamar NU, PCNU se-Solo Raya Tolak Politik Uang, Usul Surat Ahwa Diserahkan Jelang Pemilihan”.
-
JAPOSCO, “Gus Yahya Tinjau Registrasi Muktamar ke-35 NU, Tegaskan Aturan Usulan AHWA”, Agustus 2026.
-
TIMES Indonesia, “Kotak Suara AHWA Diusulkan Ditempatkan di Ndalem Mbah Wahab, Ini Tanggapan Gus Ipul”, 21 Agustus 2026.
-
Risalah NU Online, “Ulama Sepuh NU Usulkan Perubahan Mekanisme AHWA untuk Cegah Pengondisian di Muktamar Ke-35 NU”, 20 Agustus 2026.
-
Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Pasal 40 Ayat 1, hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015, Jombang.
-
Arina.id, “Hasil Pleno Muktamar NU di Tambakberas, Ketum PBNU Ditunjuk oleh AHWA”, 30 Agustus 2026.
-
Detik.com, “Muktamar NU Sepakat Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Pakai Mekanisme AHWA”, 30 Agustus 2026.
-
ANTARA News Jawa Timur, “Muktamar NU pilih voting sebagai mekanisme pemilihan Ketum PBNU”, 29 Agustus 2026.
-
NU Online, “KH Zulfa Mustofa Ungkap Alasan Lima Caketum PBNU Sepakat Pilih Ketum Lewat Ahwa”.
Penulis: Syahrullah Mahmud




