back to top
Selasa, Agustus 18, 2026

81 Tahun Indonesia Merdeka, untuk Siapa Kemerdekaan Itu?

NUMALANGID – Setiap 17 Agustus, Indonesia mengulang ritual yang sama: upacara, pengibaran bendera, perlombaan, dan pekik “Merdeka!”. Semua itu penting sebagai cara merawat ingatan tentang perjuangan bangsa.

Namun, peringatan kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada seremoni. Justru pada momentum inilah kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana kemerdekaan benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat?

Secara historis, Indonesia telah merdeka dari penjajahan sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Negara ini memiliki kedaulatan, pemerintahan sendiri, dan hak menentukan arah pembangunan. Tetapi kemerdekaan politik bukanlah akhir dari perjuangan.

Kemerdekaan seharusnya juga berarti terbebas dari kemiskinan, kebodohan, pengangguran, ketidakadilan, kesenjangan, dan berbagai kondisi yang membuat sebagian warga negara tidak mampu menjalani kehidupan yang layak.

Di Kabupaten Malang, misalnya, persoalan anak tidak sekolah masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, pengangguran juga belum sepenuhnya teratasi. Persoalan tersebut tidak semestinya dilihat hanya sebagai angka statistik. Di balik angka itu ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, orang tua yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah, serta pemuda yang berkali-kali mencari pekerjaan tetapi belum memperoleh kesempatan.

Karena itu, pembangunan tidak cukup dinilai dari seberapa banyak program yang dibuat. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh program tersebut mengubah kehidupan masyarakat.

Hal yang sama terlihat dalam dunia pendidikan. Kita sering mengulang amanat konstitusi tentang mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, cita-cita tersebut sulit diwujudkan apabila sebagian pendidik masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan kepastian masa depan.

Guru dituntut mendidik, membentuk karakter, dan mempersiapkan generasi penerus. Beban tanggung jawab itu besar. Karena itu, pembicaraan mengenai peningkatan kualitas pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada kurikulum, sarana, atau capaian akademik. Kesejahteraan dan penghargaan terhadap guru juga merupakan bagian dari kualitas pendidikan.

Pertanyaan berikutnya adalah tentang arah kebijakan negara.

Setiap kebijakan publik seharusnya tidak hanya dinilai dari niat baiknya, tetapi juga dari hasil yang dirasakan masyarakat. Apakah anggaran yang besar benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan? Apakah program pemerintah menyelesaikan persoalan mendasar atau hanya menghasilkan kegiatan yang terlihat berhasil di atas kertas?

Pertanyaan semacam itu bukan bentuk ketidakpercayaan kepada negara. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Pemerintah membutuhkan kontrol publik agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Atas nama pembangunan, rakyat tidak boleh justru semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar. Atas nama kesejahteraan, masyarakat tidak semestinya dibebani kebijakan yang manfaatnya lebih banyak dirasakan oleh kelompok tertentu.

Di sinilah makna kemerdekaan perlu terus diuji.

Kemerdekaan bukan sekadar pergantian kekuasaan dari penjajah kepada pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga berarti memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, menyampaikan pendapat, dan menikmati hasil pembangunan.

Tentu, Indonesia telah mengalami banyak kemajuan dalam 81 tahun terakhir. Karena itu, kritik terhadap berbagai persoalan bangsa tidak berarti menafikan capaian yang telah diraih. Justru karena kemerdekaan adalah pencapaian besar, cita-citanya harus terus dijaga agar tidak kehilangan makna.

Peringatan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk melihat kenyataan secara jujur: masih ada anak yang tidak bersekolah, masih ada warga yang kesulitan memperoleh pekerjaan, masih ada guru yang berjuang dengan persoalan kesejahteraan, dan masih ada kesenjangan yang membuat kesempatan hidup layak belum sepenuhnya setara.

Kita tidak perlu mengurangi kegembiraan pada 17 Agustus. Tetapi di balik bendera yang berkibar dan upacara yang berlangsung khidmat, harus ada keberanian untuk bertanya apakah negara sudah bekerja sebagaimana mestinya bagi seluruh rakyat.

Sebab kemerdekaan bukan hanya perkara siapa yang menguasai sebuah negara. Kemerdekaan adalah tentang bagaimana negara memastikan setiap warganya memiliki kesempatan untuk hidup bermartabat.

Karena itu, pada usia 81 tahun Republik Indonesia, pertanyaan kita tidak cukup berhenti pada, “Sudah berapa lama Indonesia merdeka?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Sejauh mana kemerdekaan itu telah dirasakan rakyat?”

Jika masih ada warga yang tidak memperoleh pendidikan, kesulitan mendapatkan pekerjaan, hidup dalam kemiskinan, atau tidak memperoleh keadilan, maka pekerjaan rumah kemerdekaan belum selesai.

Sebab kemerdekaan yang diwariskan para pendiri bangsa bukan sekadar sejarah yang dirayakan setiap Agustus. Ia adalah janji yang harus terus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Mhmmd Syuhada’ (Presiden BEM Universitas Al Qolam)

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan