back to top
Sabtu, Agustus 15, 2026

Santri Saling Jaga: Dari LSPP untuk Pesantren Aman

Pesantren bukan sekadar tempat santri menimba ilmu. Ia adalah ruang pembentukan karakter, akhlak, kemandirian, sekaligus tempat belajar hidup bersama. Karena itu, pesantren idealnya bukan hanya melahirkan santri yang alim dan berprestasi, tetapi juga generasi yang mampu menghargai, melindungi, dan memuliakan sesama.

Dari kesadaran itulah Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kabupaten Malang menghadirkan program LAKPESDAM Sambang Pondok Pesantren (LSPP). Program ini menjadi ikhtiar untuk hadir lebih dekat dengan kehidupan santri, membawa berbagai materi pengembangan kapasitas yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman.

LSPP tidak sekadar membawa materi, tetapi berusaha membangun ruang dialog dengan pesantren dan santri. Berbagai tema seperti literasi, public speaking, jurnalistik, pengembangan diri, kesehatan remaja, kewirausahaan, hingga isu-isu sosial dan keagamaan menjadi bagian dari ikhtiar penguatan sumber daya manusia santri. Kini, salah satu isu yang semakin penting untuk dibicarakan bersama adalah perundungan atau bullying.

Ketika “Bercanda” Mulai Menyakiti

Bullying sering kali tidak datang dalam bentuk kekerasan yang langsung terlihat. Ia dapat bermula dari candaan: memanggil teman dengan nama yang merendahkan, mengejek fisik, menertawakan kemampuan belajar, mempermalukan teman di depan kelompok, mengucilkan santri tertentu, atau mempermainkan junior.

Di era digital, perundungan bahkan dapat berlanjut melalui grup WhatsApp, media sosial, foto, video, dan komentar yang sengaja dibuat untuk mempermalukan seseorang. Ketika korban merasa terluka, jawaban yang muncul terkadang sederhana: “Kan cuma bercanda.” Di sinilah pendidikan tentang bullying menjadi penting.

Ukuran sebuah candaan bukan hanya niat orang yang mengucapkannya, tetapi juga dampaknya kepada orang lain. Jika sebuah candaan membuat seseorang takut, tertekan, malu, atau kehilangan kepercayaan diri, kita perlu berhenti dan mengevaluasinya.

Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas termaktub pada QS Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.”

Disini jelas Islam melarang orang beriman saling mengolok-olok, mencela, dan memanggil dengan gelar-gelar buruk. Dengan demikian, budaya anti-bullying sesungguhnya bukan nilai yang asing bagi pesantren. Ia justru merupakan bagian dari implementasi akhlak Islam.

Momentum Gerakan Pesantrenku Aman

Dalam kehidupan pesantren, kita mengenal tradisi ta’dzim, penghormatan kepada kiai, ustadz, pengasuh, guru, dan mereka yang lebih tua. Tradisi ini merupakan kekayaan pendidikan pesantren yang harus dirawat. Namun, ta’dzim tidak boleh diterjemahkan menjadi ketakutan. Begitu pula disiplin tidak identik dengan kekerasan. Ketegasan tidak harus menghadirkan penghinaan. Pendidikan tidak membutuhkan perendahan martabat. Santri perlu belajar bahwa menjadi senior berarti memiliki tanggung jawab lebih besar untuk membimbing junior, bukan mendapatkan legitimasi untuk menekan mereka. Dengan kata lain,

Sosok yang kuat bukan yang mampu menakut-nakuti. Seharusnya sosok yang kuat adalah yang mampu melindungi. Inilah yang ingin dibangun melalui LSPP. Kehadiran LAKPESDAM di pesantren tidak dimaksudkan sekadar memberikan ceramah, lalu selesai ketika acara berakhir. LSPP berusaha membuka ruang dialog dengan santri mengenai persoalan-persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka. Sebab, pengembangan sumber daya manusia santri tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik, tetapi juga kemampuan mengenali persoalan, mengambil keputusan, berkomunikasi, menghargai orang lain, serta menjaga diri dan lingkungan.

Dalam konteks bullying, santri tidak cukup hanya diberi pesan “jangan membully.” Mereka harus dibekali kemampuan mengenali bullying, memahami dampaknya, mengetahui kepada siapa harus meminta bantuan, serta memiliki keberanian untuk membela teman yang menjadi korban. Di sinilah slogan “Santri Saling Jaga” menemukan maknanya. Santri saling menjaga berarti menjaga lisan dari ejekan, menjaga tangan dari kekerasan, menjaga martabat teman, menjaga privasi, sekaligus berani membantu ketika melihat ketidakadilan.

Dalam sebuah kasus bullying, sering kali kita hanya berbicara tentang pelaku dan korban. Padahal ada kelompok ketiga yang tidak kalah penting: bystander, yaitu mereka yang melihat kejadian tetapi memilih diam, tertawa, merekam, atau bahkan memberikan dukungan kepada pelaku. Budaya pesantren aman harus mengubah sikap: “Saya melihat, tetapi bukan urusan saya.” menjadi: “Saya melihat, maka saya peduli.”

Ketika seorang santri melihat temannya dirundung, ia tidak harus menjadi pahlawan yang menghadapi pelaku sendirian. Tetapi ia dapat mendampingi korban, menghentikan tindakan jika aman dilakukan, tidak ikut menyebarkan video atau cerita, dan melaporkan kepada musyrif, musyrifah, ustadz, pengurus, atau pengasuh. Melapor bukan berarti membuka aib pesantren. Melapor adalah bagian dari ikhtiar menjaga pesantren.

Ikhtiar LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang melalui LSPP menemukan relevansinya dengan gerakan yang lebih luas di lingkungan Nahdlatul Ulama. RMI PBNU bersama SAKA Pesantren PBNU telah mengembangkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman, dengan penekanan pada pengasuhan positif, perlindungan santri, deteksi dini, pencegahan kekerasan, penanganan, pendampingan, dan pemulihan korban.

Gerakan ini penting karena pesantren aman tidak cukup dibangun melalui aturan tertulis. Ia membutuhkan budaya. Budaya untuk saling menghormati. Budaya untuk berani berbicara. Budaya untuk mendengar. Budaya untuk melindungi yang lemah. Dan budaya untuk tidak menjadikan kekerasan sebagai bagian dari tradisi.

LSPP Edisi Spesial Kemerdekaan RI ke-81

Semangat tersebut kembali dibawa LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang melalui LSPP Edisi Spesial Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, LAKPESDAM akan kembali hadir menyambangi Pondok Pesantren Subulas Salam, Wonosari, Kabupaten Malang, dengan mengangkat tema: “Santri Saling Jaga: Stop Bullying, Start Respect!”

Pemilihan momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan tanpa makna. Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan bangsa lain. Dalam kehidupan santri, kemerdekaan juga dapat dimaknai sebagai terbebas dari rasa takut, intimidasi, penghinaan, dan kekerasan yang menghambat seseorang untuk tumbuh menjadi dirinya sendiri.

Santri yang merdeka adalah santri yang dapat belajar dengan aman, beribadah dengan tenang, bersosialisasi dengan sehat, dan memiliki keberanian untuk berbicara ketika mengalami atau menyaksikan ketidakadilan. Karena itu, Santri Saling Jaga bukan sekadar tema kegiatan. Ia adalah ajakan untuk membangun budaya baru di pesantren.

Budaya yang membuat senior melindungi junior. Budaya yang membuat teman berani mengingatkan teman. Budaya yang membuat korban berani berbicara. Dan budaya yang membuat seluruh warga pesantren merasa memiliki tanggung jawab terhadap keamanan bersama.

Pada akhirnya, gerakan anti-bullying tidak boleh berhenti pada kata “stop.” Kita perlu membangun sesuatu yang lebih positif. Satu kata yaitu respect. Menghormati perbedaan. Menghormati batas pribadi. Menghormati tubuh. Menghormati nama baik. Menghormati privasi. Menghormati hak setiap santri untuk belajar dan tumbuh dengan aman. LSPP ingin terus hadir membawa semangat tersebut ke pesantren-pesantren di Kabupaten Malang.

Bagi LAKPESDAM, sambang pesantren bukan sekadar datang dan memberikan materi. Ia adalah ikhtiar untuk mendengar, berbagi, mendampingi, dan menumbuhkan kesadaran bersama. Kita ingin santri bukan hanya menjadi generasi yang pintar membaca kitab, tetapi juga pintar membaca keadaan.

Bukan hanya mampu menjaga hafalan, tetapi juga mampu menjaga perasaan. Bukan hanya memahami arti ukhuwah dalam teks, tetapi mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sebab pesantren yang aman bukan pesantren yang tidak pernah memiliki masalah. Pesantren yang aman adalah pesantren yang mau mencegah, berani mendengar, mampu menangani, dan bersungguh-sungguh memulihkan ketika masalah terjadi.

Dari Kabupaten Malang, melalui LSPP, ikhtiar kecil ini semoga menjadi bagian dari gerakan yang lebih besar untuk mewujudkan pesantren yang aman, ramah, dan berkemajuan. Karena ketika kita menjaga santri hari ini, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan pesantren, NU, dan Indonesia. Santri Saling Jaga: Stop Bullying, Start Respect! (*)

Penulis: Ahmad Makki Hasan (Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang; Sekretaris LAKPESDAM PCNU Kab. Malang) [email protected] / 0857-5575-0111

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan