NUMALANGID, Pendidikan Agama Islam (PAI) berada pada persimpangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, sekolah dituntut memenuhi berbagai standar mutu, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, pelaksanaan asesmen, hingga pemenuhan indikator penjaminan mutu. Di sisi lain, masyarakat berharap PAI mampu melahirkan generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta mampu menghadapi tantangan kehidupan modern dengan bijaksana. Persoalannya, apakah standar yang telah dipenuhi benar-benar menghasilkan perubahan pada diri peserta didik?
Pertanyaan tersebut penting diajukan karena mutu pendidikan sering kali dipahami sebatas ketercapaian indikator administratif. Padahal, dalam Pendidikan Agama Islam, mutu bukan hanya soal kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, melainkan juga sejauh mana nilai-nilai Islam mampu hidup dalam perilaku peserta didik. Dengan demikian, keberhasilan PAI tidak cukup diukur melalui nilai ujian atau kelengkapan dokumen, tetapi melalui perubahan sikap, karakter, dan cara berpikir yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai guru PAI, saya meyakini bahwa penjaminan mutu seharusnya dimulai dari budaya refleksi. Guru perlu secara rutin bertanya kepada dirinya sendiri: apakah pembelajaran yang dilakukan telah menyentuh hati peserta didik, apakah metode yang digunakan relevan dengan perkembangan zaman, dan apakah materi yang disampaikan benar-benar membimbing peserta didik menjadi pribadi yang lebih baik. Refleksi semacam ini jauh lebih bermakna dibanding sekadar memastikan seluruh format administrasi telah terisi dengan sempurna.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran dosen mata kuliah Penjaminan Mutu Pendidikan Agama Islam, Dr. Sutrisno, M.Pd., yang menjelaskan bahwa penjaminan mutu merupakan sebuah siklus yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. Artinya, mutu tidak pernah bersifat statis, tetapi harus terus diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi yang jujur dan objektif. Esensi penjaminan mutu bukan terletak pada dokumen yang dihasilkan, melainkan pada perubahan nyata yang mampu diwujudkan dalam praktik pendidikan.
Refleksi menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital. Peserta didik saat ini hidup dalam lingkungan yang dipenuhi informasi, media sosial, dan kecerdasan buatan. Mereka tidak hanya membutuhkan pengetahuan agama, tetapi juga kemampuan menggunakan nilai-nilai Islam sebagai pedoman dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan. Oleh karena itu, pembelajaran PAI perlu bergerak dari pola hafalan menuju pembelajaran yang kontekstual, dialogis, dan mendorong peserta didik berpikir kritis berdasarkan ajaran Islam.
Guru PAI juga tidak dapat bekerja sendiri. Penjaminan mutu akan berjalan efektif apabila seluruh warga sekolah memiliki komitmen yang sama dalam membangun karakter peserta didik. Kepala sekolah perlu menghadirkan kebijakan yang mendukung budaya religius, guru mata pelajaran lain memperkuat nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran, sedangkan orang tua menjadi teladan utama di lingkungan keluarga. Sinergi tersebut akan menciptakan ekosistem pendidikan yang konsisten antara sekolah dan rumah.
Berbagai program pembiasaan seperti salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, sedekah, bakti sosial, maupun kegiatan keagamaan lainnya memang penting untuk dipertahankan. Namun, program-program tersebut hendaknya tidak berhenti sebagai agenda rutin tahunan. Setiap kegiatan perlu dievaluasi dampaknya terhadap perkembangan karakter peserta didik. Apakah kegiatan tersebut benar-benar menumbuhkan kepedulian, kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan, atau hanya menjadi rutinitas yang kehilangan makna.
Mutu Pendidikan Agama Islam sejatinya diukur dari dampak yang dihasilkan, bukan semata-mata dari proses yang terdokumentasi. Ketika peserta didik mulai terbiasa menghargai perbedaan, menjaga kejujuran, bertanggung jawab atas amanah, serta menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam mengambil keputusan, maka proses penjaminan mutu telah menunjukkan hasil yang nyata. Dampak seperti inilah yang menjadi indikator keberhasilan pendidikan yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, penjaminan mutu Pendidikan Agama Islam perlu dipahami sebagai budaya belajar bersama. Guru tidak berhenti belajar setelah mengajar, kepala sekolah tidak berhenti mengevaluasi setelah program terlaksana, dan sekolah tidak berhenti berbenah setelah memperoleh hasil akreditasi yang baik. Seluruh warga sekolah harus menjadikan refleksi sebagai kebiasaan dan perbaikan sebagai komitmen yang terus berlangsung.
Administrasi tetap memiliki fungsi penting sebagai instrumen tata kelola dan akuntabilitas. Namun, administrasi tidak boleh menjadi tujuan akhir. Tujuan utama Pendidikan Agama Islam adalah menghadirkan perubahan yang nyata dalam diri peserta didik, sehingga mereka tumbuh menjadi manusia yang berilmu, beriman, berakhlak mulia, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketika budaya refleksi menjadi jiwa dari penjaminan mutu, maka Pendidikan Agama Islam tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami ajaran Islam, tetapi juga generasi yang mampu menghidupkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupannya.
Penulis: Yuyun Mujidah — Guru MI Tahfid Assyadzily Putukrejo Gondanglegi
Editor: Syaifudin Zuhri




