Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar pergantian kepemimpinan organisasi. Muktamar ini merupakan momentum penting bagi NU yang telah memasuki abad kedua perjalanan sejarahnya.
Di tengah perubahan sosial, politik, ekonomi, teknologi, dan geopolitik yang semakin kompleks, NU dituntut tidak hanya menjadi organisasi yang besar secara jumlah, tetapi juga semakin kuat secara moral, intelektual dan spiritual.
Salah satu keputusan penting Muktamar ke-35 adalah ditetapkannya kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031 melalui musyawarah mufakat sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
*Rais Aam bukan sekadar jabatan*
Terpilihnya kembali KH Miftachul Akhyar harus dibaca sebagai amanah keulamaan, bukan sekadar kemenangan figur atau kelompok.
Posisi Rais Aam memiliki dimensi moral dan keagamaan yang sangat kuat. Karena itu, ekspektasi warga NU tentu tidak kecil: Rais Aam diharapkan mampu menjadi penjaga marwah jam’iyah, pengayom warga NU, sekaligus kompas moral bagi perjalanan organisasi.
Mekanisme AHWA yang menghasilkan keputusan melalui musyawarah mufakat juga memberikan pesan penting: bahwa tradisi NU sesungguhnya memiliki mekanisme kepemimpinan yang berakar pada hikmah, musyawarah, adab dan penghormatan terhadap ulama.
Namun, mekanisme yang baik harus dibuktikan dengan kerja dan keteladanan setelah keputusan dibuat.
*NU tidak boleh kehilangan independensinya*
Memasuki abad kedua, tantangan terbesar NU bukan hanya bagaimana memilih pemimpin, tetapi bagaimana menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis dan tarik-menarik kekuasaan.
NU memiliki sejarah panjang sebagai kekuatan masyarakat sipil. Karena itu, NU harus tetap mampu berdiri tegak di hadapan siapa pun: pemerintah, partai politik, pengusaha maupun kelompok kepentingan.
NU boleh berdialog dengan kekuasaan, tetapi NU tidak boleh menjadi subordinat kekuasaan.
NU boleh memberikan kontribusi kepada negara, tetapi jangan sampai NU kehilangan daya kritis ketika kebijakan negara tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Inilah salah satu ujian terbesar NU di abad kedua.
Setelah Muktamar, jangan lagi ada NU yang terbelah
Muktamar semestinya menjadi titik rekonsiliasi.
Perbedaan pandangan selama proses Muktamar adalah sesuatu yang wajar. Bahkan perbedaan merupakan bagian dari dinamika organisasi besar. Tetapi setelah keputusan diambil, seluruh elemen NU harus kembali kepada satu kepentingan: membesarkan jam’iyah dan mengabdi kepada umat.
Jangan sampai kontestasi Muktamar meninggalkan dendam, kubu-kubuan dan politik balas jasa.
NU terlalu besar untuk dipertarungkan hanya demi kepentingan segelintir elite.
Abad kedua membutuhkan NU yang berani melakukan koreksi
NU tidak cukup hanya menjaga tradisi. NU juga harus mampu melakukan tajdid.
Persoalan kemiskinan, pendidikan, ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, transformasi digital, perkembangan kecerdasan buatan, radikalisme, intoleransi, korupsi, hingga problem generasi muda membutuhkan jawaban NU.
Karena itu, NU abad kedua harus menghadirkan tradisi yang berpikir maju dan kemajuan yang tetap berakar pada tradisi.
Pesantren harus semakin kuat. Pendidikan harus diperluas. Ekonomi warga harus diberdayakan. Riset harus dikembangkan. Anak-anak muda NU harus diberikan ruang kepemimpinan yang lebih besar.
*KH Miftachul Akhyar dan tantangan lima tahun ke depan*
Kembalinya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam adalah sebuah kepercayaan sekaligus pekerjaan rumah besar.
Beliau tidak hanya dituntut menjaga kesinambungan tradisi keulamaan, tetapi juga memastikan NU mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Karena itu, Rais Aam harus menjadi rumah bagi semua warga NU, bukan simbol dari satu kelompok.
Dan kepada seluruh jajaran PBNU yang nantinya terbentuk, pesan masyarakat sederhana: jangan jadikan NU sebagai kendaraan untuk mengejar kekuasaan. Jadikan NU sebagai kendaraan pengabdian.
*NU bukan milik elite.*
NU adalah milik umat, milik pesantren, milik para kiai, milik santri, dan milik rakyat yang selama lebih dari satu abad menjaganya dengan pengorbanan.
Muktamar ke-35 harus menjadi awal baru.
NU memasuki abad kedua bukan untuk menjadi lebih dekat dengan kekuasaan, tetapi untuk menjadi lebih dekat dengan umat.
Selamat atas terselenggaranya Muktamar ke-35 NU.
Selamat atas amanah baru KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031.
Semoga NU semakin kokoh menjaga khittah, semakin independen, semakin beradab dalam politik, dan semakin nyata manfaatnya bagi bangsa dan umat.
Oleh: Asep Suriaman, S. Psi.
Warga NU Kultural yang tinggal di pedesaan




