back to top
Minggu, Agustus 30, 2026

PC LTM NU Kabupaten Malang Hadiri Workshop Kemasjidan di Tengah Muktamar ke-35 NU

numalang.id – Di sela hiruk-pikuk Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang tengah berlangsung di Jombang, ada satu isu yang diam-diam mencuri perhatian: bagaimana masjid-masjid NU bisa dikelola lebih baik di tengah derasnya arus digitalisasi. Bukan sekadar soal konsolidasi organisasi atau arah besar NU ke depan, forum besar ini rupanya juga menyisakan ruang bagi persoalan yang jauh lebih dekat dengan keseharian jamaah.

Sabtu (29/8/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, jajaran Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM NU) Kabupaten Malang tampak hadir di antara peserta lain dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka mengikuti Workshop Kemasjidan yang digelar PW LTM NU Jawa Timur, sebuah forum yang dirancang untuk membekali para pengurus masjid dengan kapasitas baru agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa tercerabut dari akar tradisi yang selama ini menjadi identitas masjid-masjid NU.

Selama workshop berlangsung, peserta dibekali sejumlah materi yang cukup strategis: mulai dari digitalisasi masjid lewat program Digdaya Kemasjidan, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, hingga hal-hal teknis seperti pengoperasian sound system masjid. Sebuah kombinasi materi yang mencerminkan bahwa urusan masjid kini tak lagi sesederhana dulu.

Bagi PC LTM NU Kabupaten Malang, keikutsertaan dalam forum ini bukan sekadar formalitas menghadiri kegiatan organisasi, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola masjid sekaligus meningkatkan mutu layanan kepada jamaah.

Ketua PC LTM NU Kabupaten Malang, KH. Maman S. Abd. Karim, memandang digitalisasi masjid bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang mau tidak mau harus dihadapi. Baginya, peran masjid kini telah bergeser—tidak cukup lagi hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Digitalisasi, menurutnya, bisa menjadi alat untuk memperkuat pelayanan, administrasi, komunikasi, hingga pengelolaan berbagai kegiatan kemasjidan secara lebih rapi dan efisien.

“Digitalisasi masjid menjadi sangat penting di era saat ini. Di Kabupaten Malang, masjid-masjid telah dibekali dan tinggal terus dimonitoring serta didukung agar terus update dengan perkembangan kekinian,” ujarnya.

Meski begitu, KH. Maman mengingatkan bahwa modernisasi tidak boleh sampai menggerus jati diri masjid itu sendiri. Teknologi, tegasnya, harus berjalan seiring dengan nilai-nilai dan tradisi ke-NU-an yang sudah lama mengakar di tengah masyarakat—bukan menggantikannya.

“Tanpa meninggalkan akar tradisi NU kita,” tegasnya singkat namun tegas.

Kehadiran workshop ini seolah menegaskan satu hal: momentum Muktamar ke-35 NU tak melulu soal agenda besar organisasi, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk membenahi sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan denyut kehidupan jamaah sehari-hari. Sebagai pusat kehidupan sosial dan keagamaan warga Nahdliyin, masjid memang membutuhkan pengelolaan yang kian profesional, terbuka terhadap kemajuan teknologi, namun tetap kukuh berpijak pada nilai-nilai keislaman dan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Dari forum inilah, PC LTM NU Kabupaten Malang berharap bisa membawa pulang bekal pengalaman dan pengetahuan baru untuk diterapkan dalam penguatan tata kelola masjid di daerahnya. Harapannya sederhana namun penting: masjid tidak hanya sanggup menjawab kebutuhan jamaah hari ini, tetapi juga siap menghadapi tantangan kehidupan masyarakat yang akan datang.

Pewarta : Roihan Rikza/PC LTMNU Kab. Malang

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan