back to top
Selasa, Juni 30, 2026

Manajemen Mutu Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Malang: Antara Pemenuhan Administrasi dan Pembentukan Karakter

NUMALANGID, Pendidikan Agama Islam (PAI) sejatinya merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, moral, dan spiritual peserta didik. Namun, jika menilik praktik penyelenggaraan pendidikan di berbagai sekolah, termasuk di Kabupaten Malang, masih terlihat adanya kesenjangan antara tujuan ideal Pendidikan Agama Islam dengan implementasi manajemen mutunya di lapangan. Tidak sedikit sekolah yang masih memandang mutu PAI sebatas terpenuhinya administrasi pembelajaran, kelengkapan perangkat ajar, serta pencapaian nilai akademik peserta didik. Padahal, esensi mutu pendidikan agama terletak pada sejauh mana nilai-nilai Islam mampu diinternalisasikan menjadi perilaku sehari-hari peserta didik.

Dalam perspektif manajemen mutu pendidikan, kualitas tidak hanya diukur melalui output berupa angka-angka dalam rapor, tetapi juga melalui proses yang berlangsung secara berkelanjutan (continuous improvement). Sekolah dituntut membangun budaya mutu yang melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga orang tua. Sayangnya, budaya mutu tersebut belum sepenuhnya menjadi bagian dari kultur pendidikan di sebagian sekolah di Kabupaten Malang. Evaluasi masih lebih banyak diarahkan pada kepatuhan administratif dibandingkan pada efektivitas pembentukan karakter religius peserta didik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa implementasi manajemen mutu Pendidikan Agama Islam masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Guru PAI sering kali dibebani berbagai tugas administratif sehingga ruang untuk melakukan inovasi pembelajaran menjadi terbatas. Di sisi lain, keberhasilan Pendidikan Agama Islam masih cenderung diukur melalui hasil ujian, sementara indikator yang berkaitan dengan akhlak, integritas, kejujuran, kepedulian sosial, dan pembiasaan ibadah belum memperoleh perhatian yang proporsional.

Sebagai kepala sekolah, saya memandang bahwa peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam harus dimulai dari perubahan paradigma pengelolaan sekolah. Kepala sekolah tidak cukup berperan sebagai administrator, melainkan harus menjadi pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang mampu membangun ekosistem religius melalui keteladanan, pembiasaan, supervisi akademik, dan penguatan budaya sekolah. Pendidikan agama tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab guru PAI, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah.

Pandangan tersebut selaras dengan pemikiran Dr. Sutrisno, M.Pd., yang menegaskan bahwa manajemen mutu pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan secara sistematis melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam bukunya tentang manajemen pendidikan, beliau menjelaskan bahwa mutu tidak dapat dibangun melalui kegiatan yang bersifat insidental, tetapi harus menjadi budaya organisasi yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh komponen lembaga pendidikan. Perspektif tersebut sangat relevan dengan kondisi Pendidikan Agama Islam saat ini yang memerlukan transformasi dari budaya administrasi menuju budaya mutu.

Di Kabupaten Malang sendiri, sesungguhnya terdapat banyak sekolah yang telah mengembangkan berbagai program religius seperti salat berjamaah, pembiasaan membaca Al-Qur’an, Jumat Berkah, gerakan infak, hingga penguatan karakter melalui kegiatan keagamaan. Akan tetapi, program-program tersebut sering kali belum didukung oleh sistem evaluasi mutu yang komprehensif. Akibatnya, kegiatan berlangsung sebagai rutinitas tahunan tanpa diikuti pengukuran dampak terhadap perubahan perilaku peserta didik. Manajemen mutu yang baik seharusnya mampu menjawab pertanyaan mendasar: apakah program tersebut benar-benar membentuk karakter peserta didik atau hanya menjadi agenda seremonial sekolah.

Selain itu, peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam memerlukan penguatan kompetensi guru secara berkelanjutan. Guru PAI harus diberikan ruang untuk mengembangkan metode pembelajaran yang kontekstual, kreatif, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital secara bijaksana. Pendidikan agama tidak cukup diajarkan melalui ceramah, tetapi perlu dihadirkan dalam pengalaman belajar yang mampu menyentuh aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik peserta didik secara seimbang.

Ke depan, saya berharap Pemerintah Kabupaten Malang, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat membangun sistem penjaminan mutu Pendidikan Agama Islam yang lebih berorientasi pada pembentukan karakter daripada sekadar pemenuhan indikator administratif. Instrumen supervisi hendaknya tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga mengukur budaya religius sekolah, kualitas pembelajaran, keteladanan guru, dan dampaknya terhadap perilaku peserta didik.

Pada akhirnya, mutu Pendidikan Agama Islam tidak akan lahir dari tumpukan dokumen administrasi, melainkan dari komitmen bersama untuk menjadikan nilai-nilai Islam sebagai ruh dalam setiap aktivitas pendidikan. Ketika budaya mutu telah menjadi budaya sekolah, maka sekolah tidak hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang beriman, berakhlak mulia, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Itulah hakikat manajemen mutu Pendidikan Agama Islam yang sesungguhnya, dan itulah tantangan yang harus dijawab oleh seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Malang.

Penulis: Mat Rokim, S.Pd — Kepala SDN 1 Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Editor: Syaifudin Zuhri

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan