back to top
Senin, Agustus 24, 2026

Menyongsong Muktamar ke-35, Lesbumi PCNU Malang Teguhkan Khidmah Kebudayaan lewat Maklumat “Kembali ke Akar”

Gondanglegi, NUMALANG — Pengurus Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Malang menyerahkan naskah Maklumat Muktamar Kebudayaan Lesbumi “Kembali ke Akar” kepada Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di kediaman KH Hamim Kholili, Jalan Raya Putukrejo, RT 01/RW 01, Krajan, Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (23/8/2026) malam.

Ketua Lesbumi PCNU Kabupaten Malang, Abdul Aziz Syafii, menyatakan penyerahan maklumat ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan organisasi kepada struktur induk PCNU, sekaligus menindaklanjuti amanah dari Lesbumi PBNU. Menurutnya, langkah ini penting agar Maklumat Kebudayaan dapat disinergikan di tingkat cabang dan wilayah, serta dibawa ke ruang sidang komisi pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35.

Sebelumnya, pada penutupan Muktamar Kebudayaan Lesbumi “Kembali ke Akar” tanggal 12–14 Juli 2026, Ketua Lesbumi PBNU, Kyai M. Jadul Mula, menekankan agar Maklumat Kebudayaan tersebut segera disampaikan kepada jajaran PCNU dan PWNU demi memperkuat sinergi organisasi.

Naskah maklumat tersebut menyoroti lima butir persoalan krusial yang bersinggungan langsung dengan jam’iyyah NU serta kehidupan berbangsa dan bernegara, yang dirumuskan dari hasil dialog dan sidang komisi:

  1. Menghidupkan Kembali Khittah Indonesia 1945: Mendorong seluruh elemen bangsa untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Pembukaan UUD 1945 serta empat tujuan negara. Lembaga pendidikan dan pesantren di lingkungan NU didorong memasukkan kajian ini ke dalam kurikulum kewarganegaraan.

  2. Mengembalikan Jati Diri Nahdlatul Ulama: Mengembalikan NU pada makna asalnya sebagai kebangkitan ulama yang berpegang pada kesatuan ilmu tauhid, fikih, dan tasawuf melalui forum bahtsul masail yang diperluas dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu.

  3. Menggelorakan Jihad Kebudayaan: Memaktualisasikan semangat Resolusi Jihad 1945 dalam bentuk perjuangan kebudayaan untuk menegakkan peradaban Nusantara yang adil dan beradab.

  4. Rekonstruksi Aswaja an-Nahdliyyah dan Tantangan Emerging Technology: Merespons ancaman dehumanisasi akibat perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Lesbumi mempertegas prinsip kehati-hatian (ihtiyath) dan melarang penggunaan AI sebagai rujukan mutlak fatwa keagamaan tanpa verifikasi manusia, serta menyeimbangkan pendekatan fikih, tauhid, dan tasawuf.

  5. Mengembangkan Paradigma Ekologi Berbasis Kebudayaan: Menyoroti masalah eksploitasi alam dan mendesak PBNU untuk melakukan moratorium serta kajian mendalam terkait penerimaan konsesi tambang, sejalan dengan keputusan Muktamar NU ke-33 di Jombang tahun 2015 yang menyatakan eksploitasi alam berlebihan adalah haram.

Lesbumi menegaskan bahwa gerakan “Kembali ke akar” bukan bentuk nostalgia masa lalu, melainkan ikhtiar mencari sumber kebijaksanaan untuk menghadapi krisis global mulai dari kedaulatan, ekologi, ekonomi, hingga kepemimpinan dengan pijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral.

Kontributor: Abdul Aziz Syafii

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan