back to top
Jumat, Agustus 14, 2026

Negeriku Tergulung

NUMALANGID – Indonesia memasuki usia 81 tahun. Merah Putih terus berkibar, dari desa hingga kota, dari pelosok negeri hingga panggung dunia. Namun, bertambahnya usia sebuah negara tidak otomatis membuat bangsanya semakin dewasa. Kedewasaan sebuah bangsa justru diuji oleh bagaimana kekuasaan dijalankan, hukum ditegakkan, amanah dijaga, dan keadilan dirasakan rakyat.

Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Para pendiri bangsa meletakkan dasar bagi sebuah negara yang cita-citanya bukan sekadar merdeka dari penjajahan, melainkan juga melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut menciptakan perdamaian dunia.

Delapan puluh satu tahun adalah usia yang relatif muda bagi sebuah negara jika dibandingkan dengan peradaban-peradaban tua dunia. Mesir, misalnya, telah melewati ribuan tahun sejarah. Berbagai bangsa di Asia, Eropa, dan belahan dunia lainnya juga telah membangun peradaban melalui perjalanan panjang yang tidak selalu damai.

Sejarah menunjukkan bahwa kehidupan manusia selalu diwarnai konflik. Persoalan politik, sosial, ekonomi, agama, hingga perebutan sumber daya dapat menjadi pemicu pertikaian. Karena itu, peringatan kemerdekaan semestinya bukan hanya menjadi momentum perayaan, melainkan juga kesempatan untuk bertanya: ke mana bangsa ini sedang berjalan?

Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai khalifah di bumi. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 30, para malaikat mempertanyakan kemungkinan manusia membuat kerusakan dan menumpahkan darah di bumi. Allah kemudian menjawab bahwa Dia mengetahui apa yang tidak mereka ketahui.

Ayat tersebut dapat menjadi bahan perenungan. Manusia diberi kemampuan untuk membangun peradaban, tetapi pada saat yang sama juga memiliki potensi merusaknya.

Wajah dunia hari ini memperlihatkan keduanya. Ada masyarakat yang hidup dalam kedamaian, kemakmuran, dan keamanan. Namun, ada pula bangsa yang masih menghadapi perang, penjajahan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Palestina, misalnya, terus menjadi salah satu persoalan kemanusiaan yang menyita perhatian dunia. Di berbagai kawasan Afrika, konflik bersenjata juga masih menyebabkan penderitaan masyarakat sipil.

Indonesia pun tidak luput dari berbagai persoalan. Konflik, kekerasan, korupsi, ketimpangan, perundungan, dan berbagai persoalan sosial masih menjadi pekerjaan rumah. Kemerdekaan memang telah diraih, tetapi perjuangan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan belum selesai.

Di tengah situasi tersebut, masyarakat kerap disuguhi berita tentang penyalahgunaan kekuasaan dan persoalan hukum. Ketika korupsi masih terjadi, ketika kekerasan muncul di lingkungan pendidikan, ketika perundungan menimpa anak-anak, dan ketika proses hukum berubah menjadi tontonan yang berlarut-larut, publik wajar bertanya: apakah kemerdekaan telah benar-benar menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi semua?

Pertanyaan itu bukan berarti kita sedang merendahkan negeri sendiri. Justru sebaliknya. Kritik terhadap keadaan bangsa merupakan bagian dari kecintaan kepada Indonesia.

Tahun ini Indonesia memperingati HUT ke-81. Momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk kembali menghayati cita-cita kemerdekaan. Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus menjadi pekerjaan bersama.

Ada satu hal menarik yang membuat saya ingin merenung lebih jauh.

Surah ke-81 dalam Al-Qur’an adalah Surah At-Takwir. At-Takwir berarti menggulung. Ayat pertamanya berbicara tentang matahari yang digulung, sebagai bagian dari gambaran dahsyat tentang hari kiamat.

Saya tidak bermaksud menjadikan kesamaan angka 81 sebagai ramalan tentang masa depan Indonesia. Ini bukan ilmu klenik, bukan pula ramalan tentang keruntuhan bangsa. Justru sebaliknya, kesamaan angka tersebut saya gunakan sebagai metafora untuk bermuhasabah.

Apa yang seharusnya kita gulung?
Mungkin keserakahan.
Mungkin kebiasaan menyalahgunakan jabatan.
Mungkin budaya membenarkan kesalahan karena dilakukan orang yang kita sukai.
Mungkin pula sikap diam ketika melihat ketidakadilan.

Indonesia tidak perlu takut terhadap angka 81. Yang perlu kita khawatirkan adalah ketika berbagai keburukan justru dibiarkan menjadi kebiasaan.

Al-Qur’an memberikan peringatan tentang sebuah negeri yang pada mulanya aman dan tenteram, dengan rezeki yang melimpah, tetapi kemudian penduduknya mengingkari nikmat Allah. Dalam Surah An-Nahl ayat :112 disebutkan bahwa Allah kemudian membuat mereka merasakan pakaian kelaparan dan ketakutan akibat perbuatan mereka sendiri.

Pesan tersebut relevan sebagai bahan introspeksi bagi bangsa mana pun, termasuk Indonesia. Negeri yang kaya sumber daya belum tentu otomatis menjadi negeri yang sejahtera. Kekayaan alam dapat menjadi berkah apabila dikelola dengan amanah, tetapi dapat menjadi sumber persoalan apabila dikuasai demi kepentingan segelintir orang.

Ungkapan Jawa gemah ripah loh jinawi menggambarkan negeri yang subur, makmur, kaya, dan tenteram. Cita-cita semacam itu sejalan dengan semangat para pendiri bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pertanyaannya, bagaimana cita-cita tersebut diwujudkan?
Jawabannya tidak cukup dengan mengandalkan pemimpin yang baik. Bangsa yang sehat membutuhkan sistem yang mendorong orang untuk amanah dan membuat penyalahgunaan kekuasaan semakin sulit dilakukan.

Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperkuat:

Pertama, iman dan takwa. Jabatan harus dipahami sebagai amanah, bukan kesempatan memperkaya diri sendiri, keluarga, atau kelompok. Kesadaran moral menjadi benteng pertama sebelum hukum bekerja.

Kedua, keteladanan pemimpin. Seorang pemimpin tidak cukup hanya pandai berbicara tentang integritas. Ia harus menunjukkan kejujuran, kesederhanaan, dan keberanian mengambil keputusan yang benar sekalipun tidak populer.

Ketiga, rekrutmen berdasarkan integritas dan kompetensi. Jabatan publik semestinya diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan, rekam jejak, dan tanggung jawab. Kedekatan personal maupun kepentingan kelompok tidak boleh mengalahkan kualitas.

Keempat, transparansi. Pengelolaan anggaran, kebijakan, dan penggunaan kekuasaan harus dapat diawasi masyarakat. Keterbukaan merupakan salah satu cara mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Kelima, pengawasan yang kuat dan independen. Kekuasaan membutuhkan kontrol. Tidak boleh ada pejabat yang merasa dirinya kebal dari pemeriksaan hanya karena memiliki jabatan atau pengaruh.

Keenam, sanksi yang tegas dan adil. Supremasi hukum harus berlaku bagi siapa saja. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam kepada mereka yang lemah, tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan.

Ketujuh, pendidikan karakter sejak dini. Kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keberanian mengakui kesalahan harus dibangun sejak keluarga dan sekolah. Pendidikan karakter bukan sekadar mata pelajaran, melainkan kebiasaan yang dipraktikkan setiap hari.

Kedelapan, penghargaan terhadap integritas. Masyarakat harus belajar memberikan ruang kepada orang-orang yang jujur dan kompeten. Jangan sampai ukuran keberhasilan seseorang hanya ditentukan oleh kekayaan, jabatan, popularitas, atau banyaknya pengikut.

Kesembilan, ikhtiar dan doa. Manusia wajib berusaha, sedangkan hasil akhirnya berada dalam kehendak Allah. Doa bukan pengganti kerja, melainkan penguat bagi manusia agar tetap memiliki harapan, keteguhan, dan kerendahan hati.

Pada akhirnya, usia 81 tahun bukanlah alasan bagi Indonesia untuk merasa telah selesai. Kemerdekaan adalah perjalanan panjang yang harus terus dirawat.

Para pendiri bangsa telah mewariskan negara dengan cita-cita yang luhur. Tugas generasi sekarang bukan sekadar mempertahankan simbol-simbol kemerdekaan, tetapi memastikan bahwa Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 benar-benar hidup dalam praktik berbangsa dan bernegara.

Surah An-Nisa ayat 58 mengingatkan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”

Amanah itulah inti persoalannya.

Sebab Indonesia tidak akan tergulung oleh usia. Indonesia hanya akan tergulung jika amanah, keadilan, dan kejujuran kita biarkan kalah oleh keserakahan.

Dan jika kita masih ingin melihat Merah Putih berkibar dengan gagah pada generasi-generasi berikutnya, maka yang harus kita jaga bukan hanya benderanya, melainkan nilai-nilai yang membuat kita layak menyebut diri sebagai bangsa Indonesia.

Penulis: Muhammad Samduddaha

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan