Gondnaglegi, NUMALANGID — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gondanglegi menggelar Silaturahmi Ulama dan Umaro pada Rabu, (12/08/2026). Pertemuan itu mempertemukan ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk membahas kehidupan sosial, pembinaan generasi muda, serta upaya menjaga identitas kebangsaan.
Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga & Mensyukuri Kemerdekaan tanpa Kehilangan Identitas Kebangsaan” tersebut juga menghasilkan tujuh pokok rekomendasi, mulai dari penguatan koordinasi antarunsur masyarakat hingga pemetaan persoalan sosial dan pembinaan generasi muda.
Acara dibuka dengan pembacaan Surah Al-Baqarah ayat 30 oleh Ust. Syahrullah Mahmud. Setelah itu, peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pembukaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang mempertemukan pembahasan keagamaan dengan persoalan kebangsaan.
Shohibul Ma’had Ponpes An-Nur Ketawang, Gus Hamim, mengatakan peran ulama tidak hanya berkaitan dengan penyampaian hukum agama. Menurut dia, ulama juga perlu menjelaskan pertimbangan mengenai manfaat dan mudarat dari persoalan yang berkembang di masyarakat.
Gus Hamim mengingatkan kembali tanggung jawab menjaga masyarakat dari kemungkaran. Ia juga menyampaikan kisah Rasulullah SAW ketika memeriksa bahan makanan seorang pedagang dan menemukan bagian yang basah disembunyikan di bawah tumpukan yang kering.
Menurut Gus Hamim, kisah tersebut dapat menjadi gambaran mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ekonomi dan perlindungan masyarakat dari praktik yang merugikan.
Camat Gondanglegi Ahmad Muwassik Arif kemudian menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjalanan panjang. Ia menyebut sejumlah tokoh dalam sejarah Nusantara, di antaranya Patih Unus, Sultan Trenggono, Pangeran Trunojoyo, dan Pangeran Diponegoro.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Muwassik Arif juga membandingkan perjalanan masyarakat Indonesia dengan masyarakat asli Amerika yang disebut mengalami kehancuran akibat genosida. Indonesia, menurut dia, mampu mempertahankan persatuan di tengah keberagaman suku, bahasa, budaya, dan tradisi.
Ahmad Muwassik Arif mengatakan semangat kebangsaan perlu terus dirawat dan tidak berhenti pada simbol atau kegiatan seremonial.
“Jangan sampai kita kehilangan identitas kebangsaan hanya karena terlalu sibuk memperdebatkan hitam dan putih.”
Ketua MUI Kecamatan Gondanglegi, KH. Ahmad Zain, menyoroti pentingnya pembangunan karakter masyarakat. Ia menyampaikan pesan yang dinisbatkan kepada Ibu Rojab mengenai pentingnya mengisi waktu dengan ketaatan.
Menurut KH. Ahmad Zain, lingkungan masyarakat perlu menjadi ruang tumbuhnya kebaikan, keteladanan, dan kehidupan religius. Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan jiwa dan karakter.
Tokoh masyarakat KH. Mursyid Rubai menyoroti sejumlah kasus pencabulan, pelecehan, dan perundungan yang menurut dia kerap dikaitkan secara sepihak dengan lembaga pesantren.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut dilihat secara lebih objektif karena kejadian serupa juga dapat ditemukan di ruang publik dan lingkungan masyarakat. Menurut dia, penyelesaian persoalan semacam itu perlu dilakukan tanpa memberikan stigma kepada lembaga atau kelompok tertentu.
Ketua MWCNU Gondanglegi, KH. Muhammad Shodiq, membahas fenomena menjamurnya kafe dan tempat berkumpul yang menimbulkan keresahan di sebagian masyarakat.
Ia mengusulkan agar setiap pertemuan MUI bersama para pemangku kepentingan memiliki catatan, rekomendasi, dan tindak lanjut. Dengan demikian, persoalan yang telah dibahas, langkah yang ditempuh, pihak yang dilibatkan, serta hasilnya dapat dipantau dari waktu ke waktu.
Dalam dialog tersebut, Camat Gondanglegi menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki SOP dan mekanisme perizinan berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kepolisian.
Ia juga mendorong munculnya kegiatan alternatif yang positif, sehat, dan edukatif bagi masyarakat. Menurut dia, kegiatan semacam itu dapat menjadi pilihan bagi masyarakat sekaligus mengurangi aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial, termasuk penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg.
Perwakilan Polsek Gondanglegi menyampaikan bahwa persoalan sound horeg telah menjadi perhatian di tingkat MUI Jawa Timur. Dalam forum tersebut disebutkan bahwa MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram mengenai hal itu.
Perwakilan Polsek Gondanglegi juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Malang belum terdapat Peraturan Bupati yang secara khusus mengatur persoalan tersebut. Karena itu, kepolisian selama ini mengedepankan langkah pencegahan dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Polsek Gondanglegi menyatakan tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan karnaval sound horeg.
Melalui Operasi PEKAT atau Penyakit Masyarakat, sejumlah titik rawan juga dipantau, antara lain kawasan Giron, Kandangan, dan Kopi Cetol di sekitar Pasar Gondanglegi.
Dalam forum itu muncul pula gagasan “1 Jam Bersama Polsek dan Dinas/Instansi di Pondok Pesantren”. Program tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi bagi santri mengenai kenakalan remaja, hukum, keamanan, dan tanggung jawab sosial.
Dari unsur TNI, perwakilan Koramil Gondanglegi menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat yang dibentuk melalui kepanitiaan resmi dan melibatkan partisipasi warga perlu dilihat pula dari sisi manfaat ekonominya.
Di sisi lain, aspek keamanan tetap perlu menjadi perhatian. Sejumlah risiko yang disebut antara lain pencurian kendaraan bermotor, peredaran minuman keras, keributan, kepadatan lalu lintas, dan gangguan keamanan lainnya.
Koramil Gondanglegi menyatakan sepakat bahwa kenakalan remaja perlu ditekan secara bertahap melalui pendekatan bersama.
PC Muhammadiyah Gondanglegi mengusulkan pemetaan langsung ke lokasi yang dianggap rawan, termasuk kawasan Kopi Cetol dan sejumlah titik berkumpul masyarakat.
Pemetaan tersebut dinilai penting agar langkah pembinaan didasarkan pada data dan kondisi lapangan.
Sementara itu, KH. Imron, tokoh masyarakat Gondanglegi Kulon, menyampaikan laporan mengenai kegiatan Maulid di RT 20 Gondanglegi Kulon, Kandangan, yang kemudian berlanjut dengan acara karaoke.
Ia berharap kegiatan masyarakat tetap mendapat perhatian dan pendampingan agar dapat berjalan dengan baik serta tidak berkembang menjadi aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Dari rangkaian pembahasan tersebut, forum merumuskan tujuh pokok rekomendasi.
Pertama, memperkuat sinergi antara ulama dan umaro yang melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, BKMM, LDII, KUA, pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.
Kedua, membangun sistem pencatatan dan evaluasi sehingga setiap pertemuan menghasilkan notulen, rekomendasi, penanggung jawab, serta target tindak lanjut yang terukur.
Ketiga, melakukan pemetaan penyakit masyarakat secara objektif sebagai dasar penyusunan langkah penanganan.
Keempat, mengedepankan pencegahan melalui edukasi, dakwah, pembinaan, dialog, dan pendekatan persuasif.
Kelima, membina generasi muda melalui gagasan “1 Jam Bersama Polsek dan Instansi di Pesantren”.
Keenam, menghadirkan kegiatan alternatif yang positif, religius, edukatif, kebangsaan, kreatif, dan produktif.
Ketujuh, menjaga kemerdekaan melalui penguatan karakter, ketaatan kepada Allah, persatuan, penghormatan terhadap hukum, pelestarian budaya, dan pembangunan akhlak generasi bangsa.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan doa yang dipanjatkan KH. Hudori Nor Ketawang.
Forum menyimpulkan bahwa menjaga masyarakat, keamanan, dan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.
“Kemerdekaan harus kita syukuri, masyarakat harus kita lindungi, generasi harus kita selamatkan, dan identitas kebangsaan harus kita jaga dengan sinergi ulama, umaro, aparat, dan seluruh elemen masyarakat.”
Kontributor: Syahrullah Mahmud




