Oleh: Abdul Aziz Syafii (Ketua LESBUMI PCNU Kabupaten Malang)
Muktamar Kebudayaan Indonesia I yang diselenggarakan LESBUMI PBNU di Universitas Wahab Hasbullah (UNWAHA), Tambakberas, Jombang, pada 12–14 Juni 2026, menghasilkan sebuah dokumen penting bertajuk Maklumat Tambakberas 2026. Mengusung tema “Kembali ke Akar: Merawat Jagat Sehat Berdaulat, Menumbuhkan Indonesia Mulia”, maklumat ini menjadi refleksi sekaligus tawaran arah bagi Nahdlatul Ulama dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan dan tantangan zaman.
Maklumat tersebut lahir dari pembahasan berbagai komisi dan sidang pleno yang menyoroti kondisi Indonesia saat ini. Bangsa dinilai tengah menghadapi berbagai persoalan yang saling berkaitan, mulai dari krisis kepemimpinan, ekologi, ekonomi, pengetahuan, hingga tantangan terhadap tradisi keulamaan. Di sisi lain, NU juga menghadapi dinamika internal yang membutuhkan kebijaksanaan agar organisasi tetap berpijak pada khittah perjuangannya.
Dalam konteks itulah, istilah “kembali ke akar” tidak dimaknai sebagai romantisme masa lalu, melainkan upaya menemukan kembali nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa sekaligus pijakan menghadapi perkembangan zaman.
Maklumat Tambakberas merumuskan lima agenda utama.
Pertama, menghidupkan kembali Khittah Indonesia 1945. Seluruh elemen bangsa diajak mengaktualisasikan kembali nilai-nilai Pembukaan UUD 1945, Pancasila, serta empat tujuan negara sebagai landasan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pendidikan kewarganegaraan di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan NU juga didorong agar semakin meneguhkan pemahaman terhadap cita-cita pendiri bangsa.
Kedua, mengembalikan jati diri Nahdlatul Ulama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. NU dipandang perlu terus memperkuat tradisi intelektual pesantren yang menyatukan tauhid, fikih, dan tasawuf. Pengembangan pemikiran keislaman juga diharapkan berlangsung secara kolektif melalui forum musyawarah yang melibatkan berbagai disiplin ilmu sehingga melahirkan kebijaksanaan yang lebih komprehensif.
Ketiga, menggelorakan jihad kebudayaan untuk menegakkan Peradaban Nusantara. Spirit Resolusi Jihad dipandang tetap relevan, namun aktualisasinya tidak lagi semata dalam bentuk perjuangan fisik, melainkan melalui penguatan spiritualitas, ilmu pengetahuan, seni, ekonomi, politik, hukum, hingga pelestarian lingkungan. Jihad kebudayaan dipahami sebagai ikhtiar membangun masyarakat yang adil, beradab, dan berakar pada nilai-nilai Islam Nusantara.
Keempat, merekonstruksi Aswaja An-Nahdliyyah dalam menghadapi perkembangan teknologi. Maklumat menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI), robotika, dan teknologi baru yang membawa peluang sekaligus tantangan. Prinsip tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal dinilai harus menjadi landasan etik dalam memanfaatkan teknologi. AI dipandang dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu literasi dan riset, namun tidak menggantikan otoritas manusia dalam pengambilan keputusan keagamaan maupun kebudayaan.
Kelima, mengembangkan paradigma ekologi berbasis kebudayaan. Maklumat menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Pengelolaan sumber daya alam diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, maklumat juga mengajak dilakukan kajian menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam agar tetap sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan kemaslahatan masyarakat.
Pada akhirnya, Maklumat Tambakberas menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak cukup dibangun hanya melalui pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, ataupun kekuatan politik. Kemajuan bangsa harus ditopang oleh kebudayaan yang memanusiakan manusia, agama yang mencerahkan, ilmu pengetahuan yang membebaskan, seni yang menghidupkan nilai, ekonomi yang berkeadilan, serta negara yang tetap setia pada cita-cita kemerdekaan.
Melalui maklumat ini, LESBUMI juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama, kalangan pesantren, perguruan tinggi, komunitas budaya, masyarakat sipil, dan para pemangku kebijakan untuk menjadikan semangat “Kembali ke Akar” sebagai gerakan kebudayaan nasional. Gerakan tersebut diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan, memperkokoh tradisi intelektual, serta menghadirkan solusi atas berbagai tantangan masa depan.
Sebagaimana ditegaskan dalam penutup maklumat, kembali ke akar bukan berarti berjalan mundur, melainkan memperkuat pijakan agar Indonesia mampu melangkah lebih jauh sebagai bangsa yang berdaulat, berkeadaban, dan bermartabat.




