NUMalang – KKMI Kabupaten Malang menggelar Diklat Teknis Substantif Kepala Madrasah Tahun 2026 di MA Al Ma’arif Singosari, Kabupaten Malang, pada (18–22/05/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penguatan kompetensi dan profesionalisme kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Malang.
Diklat tersebut diikuti 111 peserta yang terdiri dari kepala RA, MI, MTs, dan MA dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang. Untuk memaksimalkan proses pembelajaran dan pendampingan, peserta dibagi menjadi tiga angkatan.
Ketua KKMI Kabupaten Malang, Ahmad Syaikhu mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kemandirian kepala madrasah dalam meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajerial lembaga pendidikan.
“Diklat ini lahir dari semangat kebersamaan dan kebutuhan nyata di lapangan. Kepala madrasah harus terus berkembang agar mampu menjawab tantangan pendidikan yang semakin dinamis,” ujarnya saat pembukaan kegiatan.

Kegiatan tersebut terselenggara melalui kerja sama KKMI Kabupaten Malang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, dan Balai Diklat Keagamaan Surabaya.
Ketua panitia, Abd. Rozzaq menjelaskan, diklat digelar atas aspirasi kelompok kerja madrasah dan sejumlah lembaga pendidikan yang menginginkan penguatan kapasitas kepala madrasah secara berkelanjutan.
Menurutnya, peningkatan kualitas kepala madrasah menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang mengapresiasi inisiatif mandiri yang dilakukan KKMI Kabupaten Malang. Ia menilai kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh bagi kelompok kerja madrasah lainnya.
“Ini langkah yang luar biasa. Semangat kolaborasi dan kemandirian seperti ini penting untuk terus didorong demi peningkatan mutu pendidikan madrasah,” tuturnya.
Pada pembukaan kegiatan, Kepala Kemenag Kabupaten Malang secara simbolis menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta dari jenjang RA, MI, MTs, dan MA sebagai penanda resmi dimulainya diklat.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Melalui diklat ini, para kepala madrasah diharapkan mampu memperkuat kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan pengembangan mutu pendidikan di lingkungan madrasah masing-masing. (*)
Kontributor: Abd. Rozzaq




