Kepanjen, NU Malang – Puluhan organisasi kepemudaan di Kabupaten Malang mendeklarasikan komitmen bersama untuk mencegah perkawinan anak. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna PCNU Krapyak, Rabu (19/6/2025), dan digelar oleh LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang.
Mengusung tema “Pencegahan Perkawinan Anak kepada Generasi Muda di Tingkat Kabupaten Malang”, acara ini dihadiri unsur BEM, Fatayat NU, PMII, KNPI, pelajar, dan komunitas lintas iman.
Ketua LAKPESDAM PC NU Kabupaten Malang, Sutomo, menyampaikan bahwa pemuda harus menjadi penggerak perubahan sosial.
“Kami mengedepankan tiga prinsip: care, cure, change – peduli, mencari solusi, dan membawa perubahan,” ujarnya.
Hj. Aprilia Mega Rosdiana, M.Si., CPCE, hadir sebagai pemateri utama dan memaparkan fakta mengkhawatirkan.
“Satu dari sembilan anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Sebanyak 90 persen dari mereka putus sekolah dan berisiko tinggi mengalami stres hingga depresi,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, tetapi juga mengganggu fase perkembangan psikososial remaja menurut teori Erik Erikson.
Diskusi lintas organisasi mengidentifikasi penyebab utama, antara lain kemiskinan, tekanan budaya, rendahnya edukasi kesehatan reproduksi, dan minimnya peran tokoh masyarakat.
Sejumlah solusi disepakati bersama, seperti:
1. Edukasi kesehatan reproduksi di sekolah.
2. Pelibatan peer educator muda.
3. Pendekatan berbasis empati, bukan menggurui.
4. Kampanye digital melalui media sosial.
5. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan orang tua
Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Generasi Muda Kabupaten Malang. Para peserta juga menyoroti pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan bahaya praktik menikahkan anak karena hamil di luar nikah (married by accident). (*)
Pewarta: Syaifudin Zuhri