back to top
Senin, Maret 10, 2025

Peran Strategis Lembaga Bahtsul Masail dalam Pengembangan Hukum Islam di Kecamatan Donomulyo

NUMALANG.ID, Pentingnya harmonisasi pemahaman hukum Islam di tengah masyarakat menjadi urgensi yang tak terelakkan. Pengurus Anak Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (PAC LBMNU) Kecamatan Donomulyo telah mengambil inisiatif penting melalui musyawarah kitab Fathul Qarib. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin malam, 6 Januari 2025, dengan tujuan untuk memberikan kejelasan hukum bagi masyarakat serta menjawab kebimbangan yang sering muncul terkait implementasi hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini dihadiri oleh takmir mushola dan masjid se-Desa Banjarejo serta beberapa perwakilan dari MWC NU Donomulyo Kabupaten Malang.

Menurut Ketua MWC NU Donomulyo, Kyai Parkanuddin, kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk meningkatkan pengetahuan hukum Islam di masyarakat. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan alumni pesantren dalam menghidupkan tradisi pengajaran kitab kuning serta menyebarluaskan ilmunya dalam bentuk tulisan yang dapat diakses oleh khalayak luas. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi masyarakat dalam bertindak dan mengambil keputusan, serta memperkuat pemahaman mereka terhadap dasar-dasar hukum Islam.

Kegiatan PAC LBMNU tidak hanya berhenti pada diskusi kitab, tetapi juga melibatkan upaya pencarian dalil-dalil yang relevan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Gus Muhyiddin, Rois Syuriah MWC NU Donomulyo sekaligus Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Donomulyo, menyatakan bahwa tradisi musyawarah ini merupakan bentuk pengamalan dari dawuh para masyayikh, yaitu al jihadu bit ta’lim wat ta’lim ahkamil islam wa nasyriha bainan nas. Jihad santri diwujudkan melalui pengajaran dan penyebaran hukum Islam kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Gus Atta, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo IX dan Pembina LBMNU Donomulyo, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini menjadi wujud dari zakat ilmu, yaitu mengajarkan apa yang telah dipelajari kepada masyarakat. Pesan ini selaras dengan dawuh almarhum Kyai Bashori, yang menyatakan bahwa zakat ilmu adalah pengajaran. Dengan demikian, kegiatan Bahtsul Masail ini bukan hanya sarana diskusi akademik, tetapi juga bentuk ibadah dan tanggung jawab sosial untuk mencerdaskan masyarakat.

Literasi dan Pendidikan Karakter di Era Digital

Dalam konteks yang lebih luas, dunia pendidikan di era reformasi digital 5.0 menekankan pentingnya karakter. Dr. Abdurrahman, M.Pd., Direktur Pascasarjana Universitas Al-Qolam, menekankan tiga alasan penting mengapa guru harus dicari: transformasi ilmu (tilawah), pembentukan karakter melalui tugas (tazkiyah), dan pengajaran kebijaksanaan (ta’limul khittah wal hikmah). Pendidikan karakter tidak dapat dicapai secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang mendalam dan bertahap, sebagaimana dicontohkan dalam kisah Nabi Musa As dan Nabi Khidir As dalam tafsir Tobari.

Peningkatan literasi menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun karakter. Data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) nasional tahun 2024 mencatat peningkatan signifikan, dengan skor 73,52 yang melampaui target 71,4. Dalam konteks ini, lembaga Islam, termasuk LBMNU, berperan aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat, khususnya dalam bidang hukum Islam. PAC LBMNU Donomulyo menjadi contoh konkret sinergi antara pondok pesantren, lembaga pendidikan madrasah, dan alumni pesantren dalam membahas dan mencari solusi hukum Islam untuk permasalahan kekinian (al-waqi’iyyah) di masyarakat.

Upaya Melestarikan Tradisi Keilmuan Islam

Hakikat keberadaan PAC LBMNU Donomulyo adalah untuk menolong umat Islam melalui pendidikan hukum Islam yang berbasis kitab-kitab klasik (turats) maupun kontemporer. Dalam pelaksanaannya, lembaga ini berupaya memastikan bahwa solusi hukum yang ditawarkan memiliki dasar yang kuat, tidak simpang siur, dan relevan dengan konteks sosial masyarakat. Tradisi ini sejalan dengan misi para ulama salaf, yang menjadikan ilmu sebagai jalan untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Komitmen PAC LBMNU untuk terus mengevaluasi, mengoreksi, dan memperbaiki hasil Bahtsul Masail menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Keterlibatan masyarakat yang antusias dalam membaca dan mendiskusikan buku-buku yang diterbitkan oleh lembaga ini merupakan bukti bahwa tradisi literasi dan keilmuan yang diwariskan oleh para ulama masih relevan dan penting dalam menjawab tantangan zaman.

Dengan demikian, PAC LBMNU Donomulyo tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembahas hukum Islam, tetapi juga sebagai penjaga dan penerus tradisi keilmuan Islam yang terus berkembang. Upaya ini menjadi kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang cerdas, berkarakter, dan memiliki pemahaman hukum Islam yang kokoh.

Dalam mata kuliah Epistemologi Keilmuan Pesantren dan Aswaja, dibahas mengenai materi pengembangan kurikulum pesantren oleh mahasiswa Universitas Al-Qolam, Pesantren-pesantren di Indonesia memiliki visi dan misi yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, dalam pembahasan esai ini, kami mengangkat tema tersebut untuk mendorong literasi masyarakat, khususnya dalam hukum Islam.

Pada hakikatnya, santri di pesantren mempelajari hukum Islam yang terdapat pada turats. Turats sendiri merupakan kunci utama dalam sistem kurikulum pendidikan pesantren. Dengan demikian, pesantren dapat mengembangkan kurikulumnya secara lebih khusus guna mempelajari turats yang ada. Hal ini bertujuan agar para alumni dapat mengembangkan khazanah keilmuannya melalui LBM (Lajnah Bahtsul Masail).

*ditulis untuk memenuhi tugas akhir

Penulis: Adib Qosim M. (mahasiswa Universitas Al-Qolam)

Di ampu oleh: Dr. KH. Muhammad Husni, M. Pd

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan