Rabu, November 27, 2024
spot_img

Kolaborasi Strategis untuk Pencegahan Perkawinan Anak bagi Pemerintah Kabupaten Malang

numalang.id–Berbagai pihak berkumpul di Hotel Atria Malang pada 22 November 2024 dalam rangka Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak untuk Pemerintah Kabupaten Malang. Acara ini diinisiasi oleh LAKPESDAM PBNU bekerja sama dengan LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang.

Kegiatan ini juga melibatkan dinas-dinas terkait, termasuk termasuk Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab. Malang, UPT PPA, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, yang masing-masing mengirimkan satu hingga dua perwakilan.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman peserta dalam upaya mencegah perkawinan anak melalui pendekatan yang lebih inovatif.

Dalam pembukaan acara, Ketua Lakpesdam PCNU Kab. Malang, Dr. Sutomo, M.Sos, menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani isu ini.

Menurutnya, pencegahan perkawinan anak memerlukan intervensi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga strategis dan berbasis aksi nyata.

“Program ini adalah wujud komitmen bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat harus terlibat. Peserta di sini diharapkan dapat memberikan masukan dan ide yang dapat mempercepat implementasi di lapangan,” ungkap Dr. Sutomo.

Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD), yaitu Asrul Raman sebagai Team Leader (Foto: udin0

Pelatihan ini menghadirkan fasilitator dari Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD), yaitu Asrul Raman sebagai Team Leader, Muawanah sebagai Project Officer, dan Heriyanto sebagai Project Officer P3PD. Dengan keahlian mereka, suasana pelatihan berlangsung interaktif dan dinamis. Sesi awal dimulai dengan perkenalan peserta dan penyusunan kontrak forum untuk menciptakan suasana diskusi yang kondusif.

Dalam pelatihan ini, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan usulan program, berbagi pengalaman, dan mendapatkan keterampilan baru yang relevan dengan pencegahan perkawinan anak.

Program ini juga menyoroti pentingnya inovasi dalam menghadapi tantangan di lapangan, sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya teoritis tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya akselerasi program inklusi yang melibatkan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan mitra strategis lainnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Malang dapat menjadi daerah yang berhasil menekan angka perkawinan anak secara signifikan, sekaligus menjadi contoh praktik terbaik bagi wilayah lainnya.

Pewarta: Syaifudin Zuhri, S. Pd

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
-- advertisement --spot_img

Jangan Lewatkan

Terkini