back to top
Jumat, Maret 6, 2026

KUA Sumberpucung Edukasi 110 Siswa SMP Muhammadiyah, Tekankan Pencegahan Pernikahan Anak

Sumberpucung, NUMalang — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberpucung menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi siswa SMP Muhammadiyah Sumberpucung, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 110 siswa sebagai bagian dari edukasi pencegahan pernikahan anak di kalangan remaja.

Program BRUS merupakan program nasional Kementerian Agama yang juga menjadi kegiatan rutin KUA Kecamatan Sumberpucung. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Sumberpucung.

Materi kegiatan disampaikan oleh tim dari KUA Sumberpucung yang terdiri dari penyuluh agama, penghulu, serta staf KUA. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak pernikahan usia anak dari sisi kesehatan, pendidikan, hingga kesiapan mental.

Kepala KUA Kecamatan Sumberpucung, Abdul Awal, S.Ag., M.H.I, dalam sambutannya menegaskan bahwa masa remaja merupakan periode penting untuk belajar dan mempersiapkan masa depan.

“Remaja adalah masa untuk belajar, menyiapkan masa depan, dan mengembangkan potensi diri. Karena itu kami mengajak para siswa untuk berani mengatakan tidak pada pernikahan anak dan lebih fokus pada pendidikan serta pembentukan karakter,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan pada usia anak kerap menimbulkan berbagai persoalan sosial, mulai dari putus sekolah hingga ketidaksiapan membangun rumah tangga. Oleh karena itu, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah praktik tersebut.

Dalam sesi materi, para penyuluh agama juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan masa depan serta nilai-nilai agama yang menekankan kesiapan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi remaja saat ini.

Melalui kegiatan ini, KUA Sumberpucung berharap para siswa dapat menjadi generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya pendidikan, memiliki perencanaan masa depan yang matang, serta mampu menjadi agen perubahan dalam upaya mencegah praktik pernikahan anak di lingkungan mereka.

Kontributor: Inda Nafisah S.Psi.

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan