Kediri, NUMalang — Suasana ruang sidang Pengadilan Agama Kota Kediri, Rabu (27/8/2025), siang itu terasa berbeda. Bukan hakim sungguhan yang duduk di kursi majelis, melainkan mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) yang tengah berlatih lewat sidang semu. Meski hanya simulasi, ekspresi serius mereka membuat jalannya persidangan tampak nyata.
Ketukan palu sidang terdengar tiga kali. “Sidang dibuka, hadirin dimohon berdiri,” ujar seorang mahasiswa yang berperan sebagai hakim ketua dengan suara lantang. Seisi ruangan sontak hening. Teman-temannya yang berperan sebagai panitera, pemohon, maupun termohon pun menahan canggung.
Kasus yang diangkat cukup menguras emosi. Seorang ibu, yang menjadi pemohon, menggugat hak asuh anak karena tidak diperbolehkan bertemu buah hatinya setelah bercerai. “Awalnya grogi sekali, apalagi harus membacakan gugatan di depan teman-teman. Tapi setelah masuk suasana, terasa benar bagaimana perasaan seorang ibu di posisi itu,” kata salah satu mahasiswa yang berperan sebagai penggugat.
Sebanyak 12 mahasiswa dilibatkan dalam simulasi ini. Mereka memerankan semua unsur dalam persidangan, lengkap dengan skenario perkara dan alur prosedur yang harus ditaati. Pengadilan Agama Kota Kediri sengaja mendesain ruang sidang menyerupai suasana persidangan sungguhan, agar mahasiswa bisa belajar langsung tata cara dan mekanisme sidang perdata.
Bagi sebagian peserta, pengalaman itu tidak sekadar latihan hukum. Ada pelajaran hidup yang ikut dibawa pulang. “Saya jadi sadar, perkara hukum itu bukan hanya soal pasal-pasal. Ada perasaan manusia yang ikut dipertaruhkan,” ujar mahasiswa lain yang bertugas sebagai hakim anggota.
Melalui praktik ini, mahasiswa belajar menyusun argumen, melatih keberanian berbicara, hingga mengambil keputusan yang adil. Mereka pun merasakan atmosfer tegang sekaligus penuh tanggung jawab, persis seperti yang kelak dihadapi saat benar-benar berpraktik hukum.
Meski hanya berlangsung sehari, pengalaman itu membekas. Bagi mahasiswa Unisma, sidang semu bukan sekadar formalitas akademik, melainkan bekal berharga untuk menapaki jalan panjang menuju dunia hukum yang sesungguhnya.
Kontributor: Nazella Rizqi Harshof