Klojen, NU MALANG — Sebanyak 80 pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Malang mengikuti sosialisasi dan pendampingan Sertifikat Halal jalur self-declare, Minggu (10/8/2025). Kegiatan ini sepenuhnya diselenggarakan oleh Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kota Malang bekerja sama dengan Halal Center UIN Malang.
Acara dihadiri Pembina LPNU Kota Malang, H. Rif’an Yasin; Ketua LPNU, Ainur Rofiq, S.Kom., S.E., M.M., Ph.D.; Wakil Sekretaris PCNU Kota Malang, Sugeng Winarto, M.Pd.; serta jajaran pengurus LPNU lainnya. Hadir pula Ketua Halal Center UIN Malang, Eny Yulianti, M.Si., beserta tim pendamping.
“Ini bukan sekadar memenuhi aturan, tapi juga peluang besar untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” ujar Ainur Rofiq. Ia menegaskan, sertifikasi halal menjadi langkah strategis bagi pelaku usaha, terutama di sektor makanan dan minuman.
Materi sosialisasi meliputi regulasi terbaru Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), persyaratan dan prosedur jalur self-declare, serta simulasi pengisian formulir pendaftaran. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka bertanya dan mengikuti setiap sesi.
Ketua Halal Center UIN Malang, Eny Yulianti, menyampaikan apresiasi kepada LPNU dan PCNU Kota Malang yang telah memfasilitasi kegiatan ini, mulai dari penyediaan tempat hingga dukungan operasional. Ia mengajak masyarakat Kota Malang, khususnya para pelaku usaha, untuk “sadar halal” dan “peduli halal,” serta meniatkan proses pengurusan sertifikat halal sebagai bentuk ibadah. “Ini adalah ikhtiar memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat sehat, higienis, dan halal.

Harapannya, kerja sama ini terus berlanjut, menjadi kegiatan yang bermanfaat dan membawa berkah untuk semua, dari NU untuk bangsa dan dunia,” ujarnya.
Menambah semarak acara, panitia juga membagikan sejumlah doorprize bagi peserta yang beruntung. Momen ini disambut riuh tepuk tangan dan tawa hangat, menciptakan suasana akrab di antara peserta sekaligus menjadi penghargaan atas partisipasi aktif mereka sepanjang kegiatan.
Bagi sejumlah peserta, kegiatan ini memberikan wawasan baru sekaligus membuka peluang untuk memperoleh sertifikat halal gratis sesuai program pemerintah. LPNU Kota Malang mendapat apresiasi atas perannya memfasilitasi acara, mulai dari penyediaan tempat hingga dukungan operasional.
Dengan pendampingan Halal Center UIN Malang dan dukungan ormas, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Malang memanfaatkan program sertifikasi halal gratis, sehingga produk lokal memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional dan internasional. (*)
Pewarta: Novi Rosita
Editor: Ikbar Zakariya