back to top
Sabtu, Maret 15, 2025

Peran Tokoh Lintas Agama dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Wonorejo

Poncokusumo, NU Malang – Perkawinan anak masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius, terutama di pedesaan. Di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, berbagai tokoh lintas agama bersatu untuk mengatasi masalah ini. Upaya pencegahan semakin diperkuat dengan diadakannya diskusi dan deklarasi komitmen bersama yang berlangsung pada Kamis (14/3). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama Islam, Katolik, Buddha dari Suku Tengger Desa Ngadas, hingga pengasuh pesantren dan kepala desa setempat.

Perkawinan anak berdampak luas terhadap kehidupan individu dan sosial, termasuk dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi. Menyadari urgensi tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang melalui keynote speaker-nya, Drs. H. M. Zainuri, M.Pd, menekankan pentingnya peran lintas agama dalam membangun kesadaran masyarakat. “Kolaborasi antarumat beragama menjadi kunci dalam mengubah paradigma masyarakat terkait perkawinan anak,” ujarnya.

Kegiatan ini diinisiasi oleh pemerintah desa setempat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua MUI Kecamatan Poncokusumo, Kepala TPQ, Mudin Desa Wonorejo, serta Sekretaris Desa Wonorejo, M. Bagus Mukmin, S.IP. Kehadiran tokoh agama dari berbagai latar belakang menunjukkan betapa pentingnya sinergi dalam menangani isu sosial yang kompleks ini.

Dalam sesi pemaparan materi, Yuli Nur Rohmawati, M.Pd, menjelaskan peran sentral tokoh agama dalam mencegah perkawinan anak. Ia menegaskan bahwa pemuka agama memiliki pengaruh besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menyiapkan generasi muda agar lebih siap menghadapi masa depan. Diskusi ini membuka wawasan para peserta tentang strategi yang dapat diterapkan dalam komunitas mereka masing-masing.

Puncak acara adalah deklarasi bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Desa Wonorejo. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam mencegah perkawinan anak. Sebagai simbol dukungan, dilakukan penandatanganan oleh para tokoh agama yang hadir. Penandatanganan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral bagi setiap pihak yang terlibat untuk terus melakukan sosialisasi dan advokasi di lingkungan mereka.

Untuk memperkuat sosialisasi, para peserta menerima buku saku edukasi tentang pencegahan perkawinan anak. Buku ini diharapkan menjadi pedoman bagi tokoh agama dalam menyampaikan pesan kepada jamaah dan masyarakat setempat. Dengan adanya materi yang jelas dan terstruktur, diharapkan masyarakat lebih memahami dampak negatif dari perkawinan anak serta cara mencegahnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarumat beragama dapat menjadi kekuatan dalam menangani permasalahan sosial. Dengan komitmen yang telah dideklarasikan, Desa Wonorejo selangkah lebih maju dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda. Kolaborasi lintas agama ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya mencegah perkawinan anak dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia.

Pewarta: Syaifudin Zuhri, S. Pd

spot_img
spot_img
-- advertisement --spot_img

Artikel Pilihan