NUMALANG.ID – Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang menggelar pelatihan layanan konseling untuk stakeholder pencegahan perkawinan anak pada 21-22 Januari 2025. Pelatihan ini diadakan di empat desa sasaran dengan melibatkan tokoh perempuan, pemerintah desa, peer edukator forum anak, dan penyuluh KUA non-ASN sebagai peserta.
Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, resmi membuka acara dengan apresiasi terhadap program INKLUSI yang menjadi dasar kegiatan ini. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berdampak positif pada lingkungan Nahdlatul Ulama, tetapi juga masyarakat luas di Kabupaten Malang. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang terarah dan terukur. Regulasi yang komprehensif serta pelatihan berbasis pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan adalah kunci keberhasilan,” ujar Dr. Sutomo.
Selain itu, ia juga membagikan teori “3C” sebagai motivasi bagi peserta. “Seorang aktivis harus memiliki kepedulian (care), kemampuan memberikan solusi (create solutions), dan orientasi yang jelas (clarify orientation) untuk menjamin kolaborasi yang efektif dan hasil yang maksimal,” tambahnya.
Pelatihan ini dipandu oleh tiga fasilitator profesional: Vitria Lazzarini Latief, M.Psi., Psikolog; Lulik Silviatul, A.ST.; dan Nuraini, M.H. Mereka memberikan materi untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam layanan konseling di tingkat desa.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif INKLUSI yang didukung oleh Lakpesdam PCNU, Fatayat PCNU, dan LKK PCNU Kabupaten Malang. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas masyarakat dan pemerintah desa dalam mencegah perkawinan anak.
Lakpesdam PCNU berharap, melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi aktor-aktor konseling yang andal, sehingga mampu menciptakan masa depan generasi yang lebih cerah di Kabupaten Malang.
Pewarta: Syaifudin Zuhri, S.Pd