NUMALANG.ID – Dalam upaya mencegah tingginya angka perkawinan anak, Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang menggelar Pelatihan Pelayanan Konseling pada 21-22 Januari 2025. Pelatihan ini dilaksanakan di empat desa sasaran dengan menghadirkan tokoh perempuan, pemerintah desa, peer edukator forum anak, serta penyuluh KUA non-ASN sebagai peserta.
Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo, secara resmi membuka pelatihan ini dan menyampaikan apresiasinya terhadap program INKLUSI. “Program ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan NU, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat. Dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah perkawinan anak,” ujar Dr. Sutomo.
Dalam sambutannya, Dr. Sutomo menekankan pentingnya regulasi yang terstruktur serta kolaborasi yang berbasis pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan. Ia juga memotivasi peserta dengan teori “3C” – Care (kepedulian), Create Solutions (mampu memberikan solusi), dan Clarify Orientation (orientasi yang jelas) – sebagai pedoman untuk menciptakan pelayanan konseling yang efektif.
Pelatihan ini dipandu oleh tiga fasilitator ahli, yaitu Vitria Lazzarini Latief, M.Psi., Psikolog; Lulik Silviatul, A.ST.; dan Nuraini, M.H. Materi yang diberikan mencakup penguatan kapasitas para peserta, termasuk satgas dan pemerintah desa, dalam memberikan layanan konseling yang komprehensif di tingkat desa.
Program ini merupakan bagian dari akselerasi Lakpesdam PCNU, Fatayat PCNU, dan LKK PCNU Kabupaten Malang dalam mengimplementasikan inisiatif INKLUSI secara menyeluruh. Selain meningkatkan keterampilan layanan konseling, pelatihan ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi angka perkawinan anak di Kabupaten Malang.
Lakpesdam PCNU optimis, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, pelatihan ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun kesadaran, kapasitas, dan kolaborasi untuk masa depan generasi yang lebih baik.
Pewarta: Syaifudin Zuhri, S.Pd