numalang.id, Blimbing-Dalam upaya menciptakan keluarga yang harmonis, bahagia, dan berkualitas, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blimbing, Kota Malang gandeng mahasiswa Kandidat Magister Mengabdi (KMM) Unisma Malang meluncurkan program bimbingan pernikahan khusus bagi calon pengantin.
Program ini bertujuan untuk membekali pasangan yang akan menikah dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dibutuhkan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Pada kegiatan ini diikuti sebanyak 10 pasangan calon pengantin.
Dalam pengabdian ini diusung tema “Membangun kesadaran pentingnya kecerdasan emosional dalam pernikahan”. Kegiatan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Senin (18/11/24) secara khidmat dan antusias.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Blimbing Bu Amel, memaparkan bahwa bimbingan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka perceraian serta meningkatkan kualitas hubungan suami istri.
“Melalui program ini, calon pengantin tidak hanya belajar tentang tanggung jawab dalam rumah tangga, tetapi juga pentingnya komunikasi, pengelolaan konflik, serta kesehatan reproduksi,” ujar penyuluh.
Adapaun materi yang disampaikan mencakup Komunikasi dalam pernikahan, tips membangun komunikasi yang efektif antara pasangan, manajemen keuangan rumah tangga, edukasi mengenai kesehatan fisik dan mental dalam pernikahan, dan resolusi konflik, pemahaman agama dan nilai-nilai keluarga.
Salahsatu peserta bimbingan Firda, menyampaikan antusiasnya terhadap program ini.
“Bimbingan ini sangat membantu saya dan pasangan untuk lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan. Kami jadi lebih memahami peran masing-masing dan tantangan yang mungkin dihadapi,” ujarnya pada Selasa (19/11)
Tambahan informasi program bimbingan ini diadakan secara berkala dengan metode yang fleksibel, dan menyenangkan supaya bisa membuat peserta nyaman dan mendorong mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Mahasiswa Unisma Malang, Hakam Efendy dan Firda Qotrunnada sebagai KMM Unisma juga turut dalam membantu dalam bimbingan perkawinan